Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Rumah Tahanan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kepada warga binaan lapas, Ahok menyerahkan secara simbolis kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ahok menilai, seluruh penghuni lapas berhak mendapatkan kartu BPJS untuk jaminan kesehatan.
"Semua penghuni itu dapat jaminan kesehatan," kata Ahok di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (28/2/2015).
Dia mengaku baru mengetahui tak ada jaminan kesehatan bagi warga lapas saat mengunjungi LP Salemba beberapa waktu lalu. Sejak saat itu Ahok berjanji akan mendata seluruh warga binaan di Lapas DKI Jakarta dan menjamin kesehatan masing-masing orang.
Jaminan kesehatan warga binaan di lapas se-DKI Jakarta dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS). Namun ternyata BPJS mau membantu. BPJS sudah merespons baik hal ini karena dianggap bagian dari program nasional, bukan hanya DKI Jakarta saja.
"Ternyata, penghuni lapas waktu itu kalau sakit tidak ada yang nanggung. BPJS-nya tidak pernah ada," ujar dia.
"BPJS respons, akhirnya dapat. Karena apa? Konsep undang-undang BPJS itu subtansi adalah tidak ada warga di republik ini yang tidak punya jaminan kesehatan. Kan lucu, 15 ribu orang masuk ke lapas itu seolah-olah bukan warga negara Indonesia lagi. Kan ini bahaya sekali," imbuh Ahok.
Kini mantan Bupati Belitung Timur itu tak ingin lagi mendengar ada penghuni lapas yang sakit dan tak bisa berobat karena tidak memiliki jaminan.
"Maunya kita kan masuk lapas dia harusnya jadi sehat jasmani dan rohani sehingga keluar lagi menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang berguna bagi bangsa dan negara. Konsepnya kan begitu," tandas Ahok. (Ndy/Ado)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.