Sukses

KPK Tahan Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu

Politisi Partai Nasdem ini langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka selama lebih dari 7 jam di KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Detailing Engineering Design Pembangkit Tenaga Air di Sungai Memberamo dan Urumka 2009-2010.

Politisi Partai Nasdem ini langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka selama lebih dari 7 jam di gedung KPK.

"Pertama saya ingin menyampaikan bahwa saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dari hari pertama saya ditetapkan sebagai tersangka hampir 7 bulan yang lalu, saya tetap kooperatif," ujar Barnabas Suebu di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Barnabas yang sudah mengenakan rompi tahanan ini berharap akan mendapatkan keadilan dalam proses pengadilan nanti.

"Karena proses hukum yang sedang berlangsung adalah tahap awal dari satu perjalanan yang panjang untuk temukan kekuatan-kekuatan yang melanggar hukum. Ini suatu proses untuk mencari kebenaran keadilan dan kepastian hukum," kata Barnabas seraya masuk ke dalam mobil tahanan.

Sementara menurut Kepala Bagian pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Barnabas akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan yang ada di gedung KPK.

Selain Barnabas, KPK juga menahan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua 2008-2011, Janes Johan Karubaba dan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya yang bernama Lamusi Didi.

"LD (Lamusi Didi) di Rutan Cipinang dan JJK (Janes Johan Karubaba) di Rutan Guntur," pungkas Priharsa. (Ndy/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

Video Terkini