Sukses

Wakil Ketua DPRD DKI: Kami Tak Takut Dilaporkan Ahok ke KPK

DPRD DKI Jakarta menegaskan pihaknya tak akan melakukan laporan balik, melainkan menunggu hasil pengajuan angket nantinya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengaku tak gentar dengan langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan dugaan adanya anggaran 'siluman' dalam APBD DKI 2015.

"Santai saja, siapa pun bisa lapor kok. Tetangga gue bisa laporin gue. DPRD tak ada ketakutan sama sekali," tegas Taufik saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Sebaliknya, ia menuding Ahok lah yang mengirimkan draft anggaran berbeda dari yang telah disetujui dalam paripurna pengesahan APBD DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disebutnya pemalsuan draft anggaran. Namun pihaknya tak akan melakukan laporan balik, melainkan menunggu hasil hak angket nantinya.

"Lah si Ahok ngasihin anggaran palsu ke Kemendagri. Kita nggak niat laporin balik, lihat aja hasil angket nanti," kata Taufik.

Sementara, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga mengatakan yang terpenting saat ini dewan telah mengajukan hak angket atau penyelidikan terhadap APBD DKI. Ia menyambut baik tindakan Ahok yang melaporkan dugaan permainan anggaran itu ke KPK.

"Bagus, makin terlihat kan. Ya sudah itu aja. Kita kan juga terbuka di angket nanti, ini kan penyelidikan internal. Siapa nggak benar, kelihatan nanti. Nanti bisa terang-benderang," ucap Prasetyo.

Ahok petang tadi memang menyambangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ahok menegaskan kedatangannya untuk melaporkan dugaan penggelembungan harga terkait pengadaan unit Uniterrutible Power Supply (UPS) untuk sekolah di Jakarta.

"Mau melaporkan temuan kami mengenai APBD DKI," ujar Ahok di Gedung KPK.

Tidak hanya itu, Ahok yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tersebut juga tidak lupa membawa sejumlah bukti penggelembungan harga yang ditemukan pihaknya.

"Bawa semua bukti. Ini bukti yang kita bawa bukti yang ditandatangani DPRD semua. Kami temukan ini menyimpang dari KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang kami tanda tangani," katanya sambil menunjukkan berkas tebal.

Lebih lanjut, ia berharap KPK dapat menindaklanjuti perkara yang sedang memanas di Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Ini bukti sangat jelas. Biar KPK saja yang melakukan penyidikan semua bukti-bukti ini," pungkas Ahok seraya masuk ke Gedung KPK. (Ado/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini