Sukses

Teka Teki Pendamping Rano Karno di Banten

Rano Karno mengaku menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri.

Liputan6.com, Serang - Menjelang dilantiknya Rano Karno menjadi gubernur definitif Provinsi Banten, dia belum mengetahui siapa yang akan mendampinginya mengurus Banten.

"Nanti setelah definitif, dalam waktu 30 hari harus ada wakil. Tapi saya belum terpikirkan siapa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno, di Kota Serang, Jumat (27/02/2015).

Rano Karno menggantikan gubernur Banten sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah, yang kini mendekam ditahanan karena terlibat korupsi Pilkada Kabupaten Lebak pada 2013. "Saya juga baru denger dari media, kita juga nunggu surat Mendagri," terang Rano.

Rano mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami mantan atasannya itu. Dia berjanji akan menjalankan pemerintahan di Banten sebaik mungkin hingga masa jabatannya berakhir.

"Saya sendiri baru mendengar keputusan MA dari media, saya prihatin dengan keputusan ini, meskipun harus inkrach ini adalah mekanisme yang harus dijalani," tegas dia.

Sebelumnya pengadilan Tipikor Jakarta Selatan memvonis Ratu Atut 4 tahun penjara. Putusan ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Atut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Atas vonis ini, jaksa KPK mengajukan banding. Tapi majelis Pengadilan Tinggi Jakarta bergeming. Lantas KPK dan Ratu Atut sama-sama mengajukan kasasi.

Saat ini, Rano Karno masih bertugas sebagai Plt Gubernur Banten untuk menjalankan tugas sehari-hari Ratu Atut.

Rano Karno mengawali karier politik dengan mengikuti Pilkada Tangerang pada 2008. Pada 22 Maret 2008, ia resmi dilantik menjadi wakil bupati Tangerang untuk periode 2008-2013. Pada 19 Desember 2011, ia mengundurkan diri dari jabatannya karena terpilih sebagai wakil gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah periode 2012-2017. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini