Sukses

Wakapolsek Gunungpati yang Kini Buron Pernah Lepas Napi Narkoba

AKP Hadi pernah terlibat pelanggaran pidana yaitu penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial.

Liputan6.com, Semarang - AKP Hadi,  Wakapolsek Gunungpati Semarang yang mengamuk di kantornya ternyata pernah dipenjara karena menganiaya PSK dan melepaskan tersangka narkoba. Popam Polda Jateng melansir hal itu setelah mendalami kasus mengamuknya Wakapolsek jago mabuk ini.

Menurut Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Hendra Supriyatna, sebelum menjabat Wakapolsek Gunungpati, AKP Hadi pernah menjabat sebagai seorang kanit di Polres Semarang Barat (sekarang Polsek Semarang Barat). Ia dikenal sering menenggak minuman keras dan jago mabuk.

"Dia memang pemabuk," kata Hendra di Mapolsek Gunungpati, Semarang, Kamis (26/2/2015).

Sekitar tahun 2004, AKP Hadi terlibat pelanggaran pidana yaitu penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial. Dalam kasus tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepadanya.

"Waktu itu masih berpangkat Iptu, kanit di Polres Semarang Barat," kata Kombes Hendra.

Selain itu, saat bertugas sebagai penyidik di Mapolrestabes Semarang sekitar tahun 2012, ternyata Hadi kembali berulah. Saat itu ia menghilangkan barang bukti narkoba dan melepas seorang perempuan yang menjadi tersangka kasus narkoba itu dari dalam sel tahanan.

"Tahun 2012 dia mengeluarkan tahanan narkoba perempuan dari Tahti Polrestabes, itu lagi (kami) dalami juga," kata Hendra.

Saat disidik karena melepas tahanan narkoba itu , Hadi bertemu dengan Kompol Ahmadi yang sekarang menjabat sebagai Kapolsek Gunungpati dan menjadi atasannya. Saat itu Kompol Ahmadi adalah penyidik Propam Polda Jateng.

Menjawab pertanyaan Liputan6.com, kenapa AKP Hadi yang berperilaku sangat buruk bisa menjabat sebagai wakapolsek, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Hendra Supriyatna mengaku sedang mendalami riwayat AKP Hadi.
 
"Saat itu sanksinya dari  Polrestabes. Apa dia diproses tidak kok bisa menjabat Wakapolsek," kata dia.

Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi saat ini berstatus buron dinyatakan desersi atau meninggalkan tugas, setelah mengamuk di tempat karaoke Cafe & Resto Kumala Asri di kawasan Jedung sekitar 500 meter dari Mapolsek Gunungpati pada Senin 16 Februari lalu.

Sebelum mengamuk, ia menyekap dua SPG yang bersamanya dan memukuli pegawai kafe.  Pengelola kafe kemudian meminta petugas Polsek Gunungpati untuk menjemput oknum tersebut.

AKP Hadi juga sempat memburu atasannya, yakni Kompol Ahmadi, Kapolsek Gunungpati. Meski merasa terancam, Kompol Ahmadi tak ingin terjadi keributan sehingga ia memilih menghindar. Saat ini Polrestabes Semarang bersama Bid Propam Polda Jateng sudah membentuk tim pemburu wakapolsek itu.

"Yang jelas pidananya kita proses, karena itu sudah melanggar pidana. Dari situ kita akan selesaikan secara intern mulai dari disiplin, kalau terbukti melanggar pidana kita hukum," kata Hendra. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini