Sukses

Bandar Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk

Bandar narkoba jenis sabu ditangkap Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Pengedar ganja di Jambi juga ditangkap.

Liputan6.com, Jambi - Tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap Tim Satuan Narkoba dari Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan siang tadi bernama Rohman, seorang warga Pedamaran, Ogan Komering Ilir.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (26/2/2015), Rohman ditangkap di suatu rumah sewaan yang berada di Kota Kayu Agung. Diduga tersangka merupakan anggota salah satu jaringan narkoba antar lintas provinsi.

Kepada polisi tersangka mengaku narkoba jenis sabu Ia dapatkan dari seorang bandar di Kota Jambi. Rencananya, paket narkoba akan diedarkan kepada pelanggannya yang ada di sejumlah tempat di Kota Kayu Agung.

Sementara itu, Polres Kerinci, Jambi juga menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja. Pengedar narkoba yang ditangkap adalah Tomi Ardi, warga Pondok Tinggi, Kerinci. Polisi menembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Sebagai barang bukti, polisi menyita narkoba jenis daun ganja kering seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah jok kursi dan dalam guci perhiasan. (Vra/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.