Sukses

Novel Baswedan Diperiksa Bareskrim Pagi Ini, Langsung Ditahan?

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan bahwa penyidikan kasus yang melibatkan Novel Baswedan terus dilanjutkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri melayangkan panggilan kepada penyidik KPK Novel Baswedan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis pagi ini. Novel diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam. Ketika itu, ia menjabat Kasatresrkim Polresta Bengkulu.

"Ya secara prosedur ya. Yang pasti (surat pemanggilan) sudah dilayangkan," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2015). "Kita tunggu hadir apa tidak, gitu ya."

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan bahwa penyidikan kasus yang melibatkan Novel Baswedan terus dilanjutkan. Untuk itu, ia membantah kabar bahwa kasus itu telah dihentikan.

Lantas apakah Novel bakal ditahan? Ronny mengatakan hal itu merupakan wewenang penuh penyidik. Kata dia, hal itu tergantung kondisi dan sikap Novel Baswedan terkait penyidikan.

"Penahanan tentu menjadi pertimbangan dan penahanan baru dilakukan kalau ada hambatan dalam penyidikan, atau (yang bersangkutan terindikasi) mau lari," tegas Ronny.

Dia juga membantah bahwa pemeriksaan terhadap adik sepupu Anies Baswedan itu menganggu kinerja KPK. Menurut dia, pihak Polri hanya menjalankan prosedur sesuai Undang-Undang.

"Kami hormati dan tidak menganggu, tapi korban meminta ditindaklanjuti‎. Nanti ya dilihat apakah bisa ke pengadilan atau tidak. Saat itu bisa dilihat apakah Polri benar melayani masyarakat atau tidak," tandas Ronny. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.