Sukses

Eks Hakim MK dan Adik Busyro Muqoddas Bersaing Jadi Hakim Agung

Achmad Fadil sebelumnya merupakan hakim konstitusi, sedangkan Djazimah Muqoddas menjabat sebagai Wakil Ketua PTA Medan.

Liputan6.com, Jakarta - Adik kandung mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Djazimah Muqoddas menjadi salah satu nama calon hakim agung yang lolos seleksi tahap II di Komisi Yudisial (KY).

"Di kamar agama agak ketat karena ada beberapa nama kondang. Achmad Fadlil, Djazimah Muqoddas,‎" ujar Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri di Gedung KY, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Achmad Fadil sebelumnya merupakan hakim konstitusi. Dia berkarier di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 2008 sampai 2015 atau selama MK dipimpin oleh 3 ketua, yakni Mahfud MD, M Akil Mochtar, dan Hamdan Zoelva.

Sebelum di MK, Fadlil merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Sehingga, sebelum seleksi CHA ini Fadlil kembali bertugas di PTA Semarang, Jawa Tengah.

Sedangkan nama Djazimah Muqqodas juga tidak asing. Sebab, dia tak lain adalah adik eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas. Saat ini,‎ Djazimah menjabat sebagai Wakil Ketua PTA Medan, Sumatera Utara.

Selain 2 nam‎a itu, untuk kamar agama ada 8 nama lain yang lolos seleksi tahap II. Dari 10 orang yang lolos untuk kamar agama ini, KY akan mencari 1 orang hakim agung untuk mengisi kebutuhan 1 slot yang kosong di kamar agama.

‎Sementara untuk kamar pidana yang lolos dari tahap II ada 7 orang, kamar perdata 10 orang, kamar TUN 6 orang, dan kamar militer 3 orang.

Setelah ini Komisi Yudisial akan menggelar seleksi tahap III. Semua peserta yang sudah lolos tahap II ini akan mengikuti tes kesehatan, tes kepribadian atau integritas, dan pembekalan. Seleksi tahap III tes kesehatan akan dimulai pada 5-6 Maret, kepribadian atau integritas pada 7-8 Maret, dan pembekalan pada 9 Maret 2015. (Mvi/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini