Sukses

Temui Jokowi, Bawaslu Minta Gedung Baru dan Kenaikan Tunjangan

Ketua Bawaslu Pusat Muhammad menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi dari para anggota Bawaslu di tingkat pusat maupun provinsi.

Liputan6.com, Jakarta Para pimpinan dan anggota Bawaslu di tingkat pusat dan provinsi hari ini menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Pusat Muhammad menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi dari para anggota Bawaslu di tingkat pusat maupun provinsi.

Beberapa keluhan yang disampaikan diantaranya, yaitu keinginan Bawaslu untuk mempunyai gedung dan tempat berkantor yang memadai. Menurut dia, selama ini kantor yang digunakan untuk para pimpinan Bawaslu dan jajarannya harus berbagi dengan jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

"Secara kapasitas gedung tersebut sudah tidak memadai. Sementara di belakang gedung tersebut ada gedung pemerintah, gedung Diklat Kemenkeu, yang menurut pengamatan kami tidak maksimal digunakan. Maka kami berharap gedung tersebut bisa digunakan Bawaslu, daripada tidak digunakan Pak Presiden," ujar Muhammad dalam sambutannya, Selasa (24/2/2015).

Selain meminta gedung baru untuk Bawaslu Pusat, Muhammad juga berharap agar presiden memberikan instruksi kepada tiap kepala daerah di tingkat provinsi untuk menyediakan lahan guna membangun kantor bagi Bawaslu. Sebab menurut Muhammad, berbeda dengan KPU di daerah, Bawaslu belum mempunyai kantor di tingkat provinsi.

"Kalau KPU, Pak presiden, se-Indonesia sudah punya kantor, berbeda dengan  Bawaslu, satupun belum (punya kantor)," ujar Muhammad.‎

Tidak hanya itu, Muhammad juga meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kenaikan tunjangan kehormatan bagi para anggota Bawaslu di tingkat pusat dan provinsi. Keinginan tersebut menurutnya merupakan hal yang wajar lantaran sebelumnya pemerintah pusat sudah lebih dulu menaikkan tunjangan bagi KPU Pusat dan KPU Daerah.

"Kami memohon Pak presiden berkenan menaikkan uang kehormatan pada komisioner Bawaslu RI dan provinsi sebagaimana yang telah dilakukan lebih dulu oleh KPU RI. KPU sudah lebih dulu Pak Presiden, tapi untuk Bawaslu belum," ucap Muhammad. (Tya/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini