Sukses

JK: Kita Kembalikan Saja Bantuan Tsunami dari Australia

Pemerintah Indonesia menampakkan 'taringnya'.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia bereaksi atas pernyataan Perdana Menteri Tonny Abbott soal bantuan saat tsunami saat memprotes eksekusi mati terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah akan mengembalikan bantuan A$ 1 miliar dari Australia saat tsunami Aceh 2004 lalu.

Hal itu bakal dilakukan bila Negeri Kanguru itu mengharap pamrih menuntut pembatalan eksekusi mati 2 warganya yang terlibat dalam peredaran narkoba.

"‎Kalau begitu (pembatalan eksekusi mati) tidak dianggap kemanusiaan, kita kembalikan saja (dana bantuan dari pihak Australia," tegas pria yang karib disapa JK itu di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).

JK mengungkapkan, bantuan yang mengalir saat bencana tsunami lalu tidak hanya datang dari Australia. Namun juga dari negara lain.

Bahkan, kata dia, beberapa negara memberi bantuan lebih besar dari pemerintah Australia. Ia pun mengaku heran dengan pernyataan PM Abbott yang terkesan meminta balasan atas bantuan tersebut.

"Waktu tsunami itu adalah bantuan kemanusiaan dari 56 negara. Termasuk di dalamnya Australia dalam 56 negara yang datang. Australia hanya bagian dari 56 itu," ucap dia.

Namun, JK menuturkan, pihak Australia melalui Menteri Luar Negerinya, Julie Bishop telah mengklarifikasi ucapan PM Abbott. Bishop, ucap JK, menjelaskan kepadanya bahwa pemerintah Australia tidak bermaksud mengungkit bantuan yang telah diberikan.

"Sudah telepon saya. Dia (Menlu Bishop) menjelaskan dan menyadari bahwa itu suatu kekeliruan," tandas JK.

Sikap PM Abbott ini juga sempat membuat marah masyarakat Indonesia. Dari kemarahan itu lahirlah gerakan pengumpulan koin sebagai sindiran untuk mengembalikan bantuan Australia. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini