Sukses

Diperiksa Polisi Selasa Besok, BW Dipastikan Tidak Ditahan

Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penahanan atas BW adalah kewenangan penyidik. Namun dia memastikan itu tak akan terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil dan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto, Selasa besok. Bambang akan diperiksa lagi sebagai tersangka yang ketiga kalinya atas kasus dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah.

Dari pemeriksaan yang pertama, banyak spekulasi BW akan ditahan. Terlebih lagi saat ini BW sudah bukan pejabat negara. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penahanan atas BW adalah kewenangan penyidik. Namun dia memastikan itu tak akan terjadi.

"BW tidak ditahan," jawab Rikwanto saat dikonformasi wartawan di Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Kasus itu terjadi saat BW masih menjadi pengacara pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. BW juga sudah menjalani 2 kali pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Rikwanto, berkas kasus yang menjerat BW juga hampir rampung dan dalam tahap penyempurnaan. "Berkasnya dalam penyempurnaan," ujar mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah ini.

Sampai sejauh ini belum ada tambahan tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya Bupati Kobar, Kalteng, Ujang Iskandar, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Belum ada tersangka yang lainnya," tandas Rikwanto. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini