Sukses

Banyak Manuver dari Negara Lain, Eksekusi Mati Diminta Dipercepat

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menyarankan Kejagung mempercepat pelaksanaan hukuman mati agar tak membebani pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan hukuman mati tertunda karena masalah teknis yang dihadapi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sementara itu pemerintah dari warga asing yang menjalankan hukuman mati terus gencar melakukan manuver. Mulai dari sekadar protes hingga melakukan ancaman.

Insiden terakhir adalah Presiden Brasil yang menolak penerimaan credential atau surat kepercaayaan dari Dubes Indonesia untuk Brasil sesaat sebelum pelaksanaan upacara.

Atas hal itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyarankan Kejagung mempercepat pelaksanaan hukuman mati, daripada menundanya, agar tidak membebani Indonesia dan pemerintahan Presiden Jokowi.

"Indonesia perlu menegaskan tidak seharusnya para gembong narkoba mendapat perlindungan dari negaranya yang pada saat bersamaan justru mengecam Indonesia atas pelaksanaan kedaulatan hukumnya agar terselamatkan dari bahaya narkoba," ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Menurut dia, semakin lama Kejagung menunda, semakin banyak tekanan dari luar negeri yang akan dihadapi Indonesia. Sedangkan bila pelaksanaan hukuman mati dipercepat harapannya adalah tidak ada lagi manuver-manuver yang akan dilakukan oleh negara asing.

"Kejaksaan Agung pun saat ini mendapat suara dan dukungan yang kuat dari publik dan politisi untuk melaksanakan kewajibannya," kata Hikmahanto.

Terlebih lagi, kata dia, Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan tidak pernah terlihat akan merubah kebijakan konsistennya untuk melaksanakan hukuman mati meski mendapat protes dan kecaman negara lain.

"Bila penundaan dilakukan tanpa ada kepastian waktu, tidak saja Kejaksaan Agung mendapat kecaman dari publik dan politisi, tetapi tindakan itu juga akan membebani Presiden dan pemerintahan Jokowi," tandas Hikmahanto.

Selain Brasil, Pemerintah Australia sebelumnya melakukan sejumlah manuver, seperti mengancam akan memboikot Bali serta menyinggung pemberian bantuan dari negara kanguru kepada Indonesia sewaktu Aceh dilanda bencana tsunami pada 2004 silam. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini