Sukses

Ketua KPK Tak Ingin Urusi Masalah Hukum AS dan BW

Abraham Samad (AS) dan Bambang Bambang Widjojanto (BW) kini menjadi tersangka untuk dua kasus yang berbeda.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan tidak akan mengurusi masalah hukum Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto. Samad dan Bambang kini menjadi tersangka untuk 2 kasus yang berbeda.

"Kita tidak akan cawe-cawe (ikut main/urusi), karena itu berada pada domainnya kepolisian‎," kata Ruki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2015).

Ruki yang merupakan Ketua KPK pertama ini mengaku sudah bertemu dengan Samad dan Bambang usai dilantik sebagai Pimpinan KPK Sementara oleh Presiden Joko Widodo tadi pagi. Namun, kata dia, mereka tidak membicarakan kasus keduanya, melainkan hanya membahas program KPK ke depan.

"Kami kumpul di ruangan, beliau jelaskan program-program KPK yang sedang dan belum dikerjakan. Tidak bicara soal kasus karena tidak boleh touching (bersentuhan) dengan itu," kata Ruki.

Baik Samad maupun Bambang kini tengah berstatus tersangka di Polri. Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar karena dugaan membantu pemalsuan dokumen adminitrasi atas nama Feriyani Lim.

Sedangkan Bambang dijadikan tersangka‎ oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Bambang diduga mengatur saksi-saksi untuk memberi kesaksian palsu di bawah sumpah di muka sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat 2010. (Tya/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini