Sukses

Ketua DPR: Hormati Keputusan Jokowi Batal Lantik Budi Gunawan

Setya mengingatkan pencalonan Badrodin harus terlebih dahulu disetujui oleh DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Setya Novanto menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Setya mengaku, dirinya juga menghormati keputusan Presiden yang mencalonkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri baru.

"Saya menghormati presiden yang sudah mengambil sikap," kata Ketua DPR Setya Novanto, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Namun, Setya mengingatkan pencalonan Badrodin harus terlebih dahulu disetujui oleh DPR. DPR pun, kata dia, baru bisa memproses pencalonan itu pada akhir Maret 2015 karena besok sudah memasuki masa reses.

"Saat ini semua anggota sudah ke dapilnya masing-masing," ujar Setya.

Ditelepon JK Satu Jam Sebelum Pengumuman

Setya Novanto mengaku sempat ditelepon oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, 1 jam sebelum pengumuman mengenai nasib calon Kapolri oleh Presiden Jokowi. Presiden mengumumkan bahwa Komjen Budi Gunawan batal dilantik sebagai Kapolri.

Sebagai pengganti, Jokowi mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru ke DPR. "Saya sebelumnya sudah dihubungi Pak JK, satu jam sebelumnya," kata Setya.

Setya berujar, JK menelepon untuk menyampaikan kabar mengenai pergantian calon Kapolri itu. Bahkan, JK juga meminta pertimbangan dari ‎dirinya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu pun menyampaikan kepada Jusuf Kalla bahwa saat ini DPR sedang memasuki masa reses. Proses pencalonan Badrodin sebagai Kapolri pun nantinya akan dibahas usai reses pada akhir Maret 2015.

"Sesuai Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002, kita mempunyai waktu 20 hari masa kerja," tandas Setya Novanto. (Tya/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini