Sukses

Keluarga Terpidana Mati Menangis Minta Ampunan Jokowi

Nenek dari Myuran, Edith Visvanathan sampai meneteskan air mata untuk meminta agar sang cucu bisa lepas dari regu tembak.

Liputan6.com, Sydney - Jelang eksekusi 2 terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, keluarga dari para terpidana masih terus memohon pengampunan. Permohonan itu ditujukkan langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Nenek dari Myuran, Edith Visvanathan kepada sejumlah media Australia sampai meneteskan air mata untuk meminta agar sang cucu bisa lepas dari regu tembak.

"Saya minta kepadanya (Presiden Jokowi) untuk memberi maaf dan berikanlah maaf itu," sebut Edith seperti dikutip dari Japan Times, Minggu (15/2/2015).

"Mereka (Myuran dan Andrew Chan) berhak diberikan kesempatan kedua," tambah dia.

Bukan hanya Edith yang menyampaikan permohonannya sembari berlinang air mata, keluarga dari Chan juga melakukan hal yang sama. Mereka mengatakan saat ini Andrew masih terus berdoa agar dapat lolos dari hukuman.

"Di mana hidup di situ ada pengharapan, biarkan mereka untuk hidup," kata pernyataan resmi keluarga Andrew Chan kepada media Negeri Kanguru.

Selain keluarga Chan dan Sukumaran, Perdana Menteri Australia Tony Abbott pada Sabtu 14 Februari kemarin memastikan, Pemerintah Australia terus berupaya untuk melobi Indonesia agar memberikan keringanan kepada kedua terpidana mati tersebut.

Abbott menyampaikan permohonan kepada Jokowi untuk lebih responsif dalam menanggapi 'desakan' yang belakangan ini dilakukan pihaknya.

"Jutaan warga Australia sangat kecewa dengan apa yang akan terjadi pada 2 warga kami di Indonesia," ujar Abbott.

Abbott juga menyinggung soal apa yang terjadi jika ada warga Indonesia yang terancam hukuman mati di negara lain. Dia berharap Jokowi dan Pemerintah Indonesia memikirkan hal itu. (Ado)

 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini