Sukses

Jurus Menteri Marwan Kuatkan Daerah Perbatasan

Butuh kerja sama lintas kementerian untuk membangun infrastruktur desa daerah perbatasan darat.

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan desa di wilayah perbatasan akan menjadi prioritas. Namun pembangunan desa di wilayah perbatasan akan diselaraskan dengan program transmigrasi untuk mempercepat laju pertumbuhan di daerah perbatasan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, pihaknya akan menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat desa dengan program transmigrasi, untuk memperkuat desa perbatasan yang selama ini masih mengalami ketertinggalan.

"Nanti bisa saja, kita akan buka kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan. Dengan begitu, Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah perbatasan akan bisa dimaksimalkan untuk pemberdayaan masyarakat," ujar Marwan di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).

Transmigrasi di daerah perbatasan, lanjut Marwan, bisa saja diberikan kepada keluarga TNI yang selama ini mempunyai tugas di daerah perbatasan. "Program transmigrasi untuk penguatan SDM desa di perbatasan, bisa saja nanti dimanfaatkan oleh para keluarga TNI yang selama ini bertugas menjaga perbatasan," ungkap dia.

Selain itu, menurut Marwan, harus ada  kerja sama lintas kementerian untuk membangun infrastruktur desa daerah perbatasan darat, untuk mempercepat laju pertumbuhan masyarakat.

"Kita nanti akan berkerjasama dengan beberapa kementerian untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, agar laju pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dan tidak tertinggal jauh dengan negara tetangga," kata dia.

Paradigma pembangunan desa daerah perbatasan memang harus mengalami perubahan. Menurut Marwan, desa di daerah perbatasan harus menjadi pintu terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dengan memberdayakan masyarakat desa di perbatasan, secara tidak langsung juga akan memperkokoh NKRI," tandas Marwan.

Perbatasan darat Indonesia tersebar di 3 pulau, 4 provinsi, dan 15 kabupaten atau kota yang memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Di Kalimantan terdapat batas sepanjang 2004 kilometer, di Papua 700 kilometer dan Timor Leste mempunyai garis sepanjang 300 kilometer. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.