Sukses


Daftar Nama Anggota Lembaga Pengkajian MPR RI

Lembaga Pengkajian MPR merupakan lembaga yang dibentuk MPR untuk mendukung pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusional MPR.

Liputan6.com, Jakarta

Lembaga Pengkajian MPR merupakan lembaga yang dibentuk MPR untuk mendukung pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusional MPR. Lembaga Pengkajian MPR dibentuk sebagai amanat ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan didampingi para Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, EE Mangindaan dan Oesman Sapta pada Selasa 10 Februari 2015 memimpin Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Kelompok Anggota DPD di MPR. Acara Ragab bertempat di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V MPR.

Ragab diselenggarakan dalam rangka Pembentukan Lembaga Pengkajian MPR dengan agenda tunggal, yaitu pengajuan usulan nama-nama anggota Lembaga Pengkajian MPR dari seluruh Fraksi dan Kelompok Anggota DPD di MPR kepada Pimpinan MPR.

Berikut ini daftar nama anggota lembaga Pengkajian MPR yang diusulkan kepada Pimpinan MPR RI dan dibacakan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan;

Fraksi PDIP mengusulkan 7 nama yakni;

  1. Dra. Eva Kusuma Sundari
  2. Dr.Ir. Pataniai Siahaan
  3. Prof. Dr. Soedijarto, MA
  4. Dr. Arif Budimanta, MSc
  5. Dr. Yudie Latief
  6. Prof. Dr. Widodo Ekatjahyana
  7. Prof. Dr. Adji Samekto

Fraksi Partai Demokrat mengusulkan 4 nama yakni;

  1. Dr. Jafar Hafsah
  2. H. Yusyus Kuswandana, SH
  3. Drs. I WayanSugiana, M.M.
  4. Ir. Nanang Samodra

Fraksi Partai Hanura mengusulkan 1 nama, yakni;

  1. Jenderal (Purn) Chairudin Ismail

Fraksi PKS mengusulkan 3 nama , yakni:

  1. Dr. Fitra Arsil
  2. KH. Buchory Yusuf, Lc, MA
  3. Indra, SH

Fraksi PPP mengusulkan 2 nama yakni;

  1. Achmad Yani, SH, M.Hum
  2. Ali Hardi Kiaidemak

Fraksi Nasdem mengusulkan 2 nama yakni;

  1. Prof Dr. Saldi Isra
  2. Lalu Sudarmadji

Kelompok DPD mengusulkan 9 nama yakni;

  1. Dr. Achmad Farhan Hamid
  2. Dipl Ing H Bambang Soeroso
  3. Drs. H.Wahidin Ismail
  4. Ir. Marhany V Pua
  5. I Wayan Sudirta
  6. Dr. Irman Putera Siddin, SH, MH
  7. Tarman Azzam
  8. Dr. Soegito
  9. H. Chairiyah, SH

Nama-nama calon anggota Lembaga Pengkajian MPR tersebut adalah nama-nama dengan kualifikasi kepakaran Hukum Tata Negara, Ekonomi, Politik dan Pemerintahan, Pendidikan/Kebudayaan, Pertahanan dan Keamanan, serta mantan anggota MPR yang pernah terlibat dalam perubahan UUD NRI Tahun 1945, Tim Kerja Sosialisasi, maupun Tim Kerja Kajian Sistem Ketatanegaraan.

Fraksi PKB, Golkar, dan PAN dalam Ragab tersebut belum memberikan usulan nama kepada Pimpinan MPR. Menurut Ketua MPR, usulan nama bisa diserahkan ke Pimpinan MPR satu hari setelah Ragab selesai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.