Sukses

Terpidana Mati Bali Nine Masih di Lapas Kerobokan

Kalapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar Sudjonggo mengatakan terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan, dipindah.

Liputan6.com, Denpasar - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Sudjonggo mengatakan terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, belum dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Tapi Keduanya masih berada di Lapas Kerobokan Bali.

"Keduanya masih ada di sini. Keluarganya saja masih di sini. Buat apa keluarganya di sini jika mereka (Myuran/Andrew) sudah dipindah," ungkap Sudjonggo di Denpasar, Jumat (13/2/2015).

Sudjonggo mengaku keduanya akan segera di eksekusi mati di luar Pulau Bali. Untuk pendampingan psikiater Myuran dan Andrew belum ada. "Pendampingan khusus sih belum. Masih secara berkelompok," paparnya.

Sebelumnya sempat diberitakan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sudah berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menanti eksekusi mati.

Surat pemindahan dua terpidana mati kelompok Bali Nine untuk pelaksanaan eksekusi ternyata juga belum sampai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah. Selain itu surat yang ditujukan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap untuk pelaksanaan eksekusi juga belum ada.

Menurut Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jateng, Mirza Zulkarnaen, sebelum dieksekusi, seluruh proses harus dipenuhi. (Tnt/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.