Sukses

Sempat Dibui Terkait Larangan Menyetir, Wanita Saudi Dibebaskan

Arab Saudi merupakan satu-satunya negara yang melarang perempuan menyetir mobil.

Liputan6.com, Riyadh - Dua perempuan akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan oleh Kepolisian Arab Saudi terkait larangan menyetir mobil bagi kaum hawa. Sebelumnya kedua wanita itu mendekam di penjara selama 70 hari.

Seperti dimuat BBC, Jumat (13/2/2015), kedua wanita itu masing-masing bernama Loujain al-Hathloul (25) dan Maysa al-Amoudi (33). Loujain ditahan karena mengkampanyekan seruan agar menghapus larangan menyetir bagi wanita.

Wanita tersebut datang dengan menyetir mobil dari negeri tetangga, Uni Emirat Arab menuju ke Istana Kerajaan Arab Saudi untuk meminta Raja negeri kaya minyak itu membatalkan larangan tersebut.

Sementara, Maysa yang merupakan jurnalis berkewarganegaraan Arab Saudi diperkarakan setelah mencoba menolong Loujain yang saat itu baru saja ditangkap.

Pembebasan ini dilakukan setelah Pangeran Charles dari Inggris mendatangi Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz. Ia diduga memprotes penahanan kedua wanita itu, di samping meminta penghentian hukuman untuk Raif Badawi, blogger yang menjadi terpidana hukum cambuk 1.000 kali.

Arab Saudi merupakan satu-satunya negara yang melarang perempuan menyetir mobil. Hanya kaum pria yang diizinkan untuk mengendarai mobil. Larangan tersebut ditetapkan atas dasar bahwa wanita mengemudi sangat rentan dengan pelepasan jilbab yang mereka kenakan dan larangan wanita bepergian tanpa didampingi muhrim atau suaminya.

Seorang ulama Arab Saudi Sheikh Saleh al-Lohaidan mengatakan, mengendarai mobil dapat merusak rahim wanita dan menyebabkan gangguan klinis pada anak-anak mereka.

"Ilmu fisiologi menyebutkan mengemudikan mobil secara otomatis mempengaruhi rahim dan menekan panggul," kata Al-Lohaidan. "Inilah sebabnya kita temukan mengapa anak-anak yang lahir dari sebagian besar wanita yang selalu menyetir mengalami gangguan klinis." (Riz/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini