Sukses

Demonstran Dukung BG Kapolri Dibolehkan Masuk Istana Kepresidenan

Menjelang sore hari, ratusan massa pendemo dukung pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri tiba di Istana Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 8 perwakilan dari ribuan pendemo akhirnya diizinkan memasuki Istana Kepresidenan. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Ada perwakilan yang diterima sebanyak 8 orang. Ini satu langkah baik, tapi kita tidak tahu akan bertemu dengan siapa, tapi pihak Istana sudah mengizinkan kita masuk," ujar salah satu perwakilan massa pendemo Chaerul Ikhsan di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Sementara salah satu koordinator demonstrasi Zakaria Christian mengaku mendukung Budi Gunawan. Namun dukungan itu bukan mendukung figurnya, tetapi lebih kepada menghormati konstitusi yang ada.

Menurut Zakaria, dengan status tersangka Budi Gunawan oleh KPK--terkait kasus rekening gendut, tidak serta merta menghapuskan hak politiknya.

"Kalau baru tersangka tidak akan hilang hak politik seseorang, kecuali terpidana. Ini harus dibedakan mana peristiwa politik dan hukumnya. Intinya, jangan menegakkan konstitusi tapi melupakan prosesnya," jelas Zakaria.

Karena itu demonstrasi yang dilakukan hari ini, bukan mendukung Budi Gunawan tetapi lebih kepada proses pelantikannya. Karena dengan pelantikan Budi Gunawan, merupakan wujud pelaksanaan mekanisme ketatanegaraan dalam pemilihan Kapolri.

"Serta perwujudan dari harmoniasi hubungan antar lembaga negara. Dalam hal ini DPR RI dan lembaga kepresidenan," imbuh Zakaria.

Sementara dari Pantauan Liputan6.com, unjuk rasa damai tersebut dihiasi tari Barong Sai dan teaterikal. Massa pendemo pun bertambah dengan kedatangan 6 bus Metromini yang mengangkut ratusan pendemo menjelang pukul 14.00 WIB. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini