Sukses

Pegawai KPK Dapat Ancaman Pembunuhan?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya saat ini tengah meneliti secara serius adanya kabar itu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah meneliti dugaan teror yang dialamatkan ke penyidik dan pegawai Biro Hukum lembaga tersebut saat menangani perkara dugaan korupsi dan sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut kabar yang beredar, teror tersebut berupa ancaman pembunuhan.

Meski belum mau menjelaskan secara detail mengenai teror yang dilakukan pihak tertentu tersebut, namun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya saat ini tengah meneliti secara serius adanya kabar itu.

"KPK sekarang sedang menangani kasus ini, kami belum bisa sampaikan ke publik tapi mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya kita bisa jelaskan ke publik. Semua kasus seperti ini harus ditangani dengan hati-hati," ujar Bambang Widjojanto di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

"Kami tidak mau menuduh siapa-siapa, tapi fakta-fakta terorizing itu memang sedang kita teliti lebih lanjut dan ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai," lanjut dia.

Bambang tidak membantah bahwa saat ini lembaganya juga membentuk tim untuk menangani ancaman tersebut. Serta sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah lembaga terkait masalah ini.

"Kami tidak mau terburu-buru membuat pernyataan kepada media dan beri kesempatan kepada KPK tim sudah dibentuk, kita sudah berkomunikasi awal dengan lembaga-lembaga penting yang menangani hal-hal ini dan pada saatnya akan diberitahu pada publik," kata Bambang.

Namun yang terpenting, lanjut Bambang, semua pegawai KPK saat ini sudah sangat siap dengan risiko apapun yang terjadi dalam menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi.

"Semua potensi risiko itu pasti sudah diketahui. Tapi berat derajat risikonya sampai begitu dahsyat ini tentu di luar kemampuan kita bernalar. Tapi yang lebih penting, kita mau selesaikan masalah ini. Kita beritahukan kepada publik dan mudah-mudahan masalah dapat selesai. Kita akan pelajari itu semua, tidak perlu terburu-buru," pungkas Bambang. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

Video Terkini