Sukses

Agung Laksono Minta Mahkamah Partai Golkar Bersikap Independen

Agung Laksono akan membacakan pernyataan bahwa penyelenggaraan Munas di Bali tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar akan memulai sidang Mahkamah Partai yang merupakan bagian dari proses islah partai berlambang pohon beringin itu pada hari ini. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono berharap, Mahkamah Partai berjalan independen.

"Saya minta, agar Mahkamah Partai dalam menyelenggarakan persidangan harus independen. Mereka memiliki sistem sendiri dalam penyelesaian perkara," ujar Agung Laksono saat dihubungi, Rabu (11/2/2015).

Menurut Agung, dalam persiapan Mahkamah Partai, pihaknya hanya memfasilitasi tempat. Sebab, sidang dilaksanakan di DPP.

"Jadi persiapannya, mereka (Mahkamah Partai) mempersiapkan tempat, mereka ada panitera, dan sesuai dengan peraturan organisasi. Saya dengar dari konpers kemarin, bahwa Mahkamah Partai sudah siap. Dari segi saya sebagai penggugat sudah siap. Sudah ada gugatannya juga, sudah diserahkan dan tinggal dibacakan. Saya sendiri yang nanti akan menyampaikan gugatan secara bergantian," jelas Agung.

Selain Agung, beberapa pengurus dari kepengurusan Ancol akan hadir seperti Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar Sudarsa, Ibnu Munzir dam Zainuddin Amali, serta beberapa pengurus DPW.

Menurut Agung, sidang ini terbuka untuk umum, maka masyarakat dapat menyaksikannya.

"Panitera kemarin juga sudah menghubungi kami jika masing-masing pihak maksimal membawa 25 orang untuk hadir di dalam persidangan. Kami akan taati itu," tutur dia.

Agung menegaskan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga sudah menghubungi pihak kepolisian.

Mantan Menko Kesra itu mengatakan, akan membacakan pernyataan bahwa penyelenggaraan Munas di Bali tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART. Idrus Marham selaku Sekjen Partai tidak berhak menyelenggarakan Munas karena sebelumnya sudah dinonaktifkan.

"Selain itu, ada dugaan intimidasi selama pelaksanaan Munas di Bali, dan sejumlah gugatan lain. Pada dasarnya kami ingin hasil Munas Bali dibatalkan dan Mahkamah Partai mengakui hasil putusan Munas Jakarta," pungkas Agung Laksono. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.