Sukses

Diduga Terima Gratifikasi Senjata Api, Abraham Samad Dilaporkan

GMBI melaporkan Samad atas dugaan gratifikasi senjata api yang dicurigai diberikan mantan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini yang melaporkan adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI). Samad dilaporkan atas dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Perbuatannya itu kami anggap telah melanggar penegakan hukum, yakni memiliki pistol yang izinnya telah mati," ujar Mochmashur di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Laporan GMBI itu diterima Bareskrim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim‎ dengan terlapor Dr. Abraham Samad, SH.MH. Laporannya, diduga melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin. Dalam laporan itu, GMBI melampirkan bukti berupa fotocopy surat izin pemindahtangan hibah senjata api dan bukti fotocopy berita dari media terkait senpi yang dimiliki Abraham Samad.

Selain melaporkan dugaan kepemilikan senjata api ilegal, GMBI juga melaporkan Samad atas dugaan gratifikasi senjata itu yang dicurigai diberikan mantan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius.

"Gratifikasi, hasil hibah bahwa Samad telah mendapatkan pistol dari Suhardi," jelas dia.

Dalam laporan itu, Mochmashur menitikberatkan laporannya kepada Abraham Samad. Suhardi Alius, lanjut Mochmasyur, nantinya juga akan turut dilaporkan setelah mendapatkan keterangan lebih lanjut dari penyidik.

"Titik utamanya adalah Abraham Samad, tapi si pemberi juga termasuk seiring berjalannya pemeriksaan," ungkap dia.

Mochmasyur menyesalkan tindakan Samad selaku penegak hukum, yang menurut dia selalu mengampanyekan anti korupsi. GMBI, lanjut dia, ingin hukum di negeri ini ditegakkan seadil-adilnya.

"Kita bukan persoalan dicap tidak pro KPK, masyarakat saja memberikan parsel ditindak dan diproses. Ini kan penegak hukum, kita minta keadilan," pungkas dia. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini