Sukses

Kernet Kopaja Akui Pernah Beri Pungli di Pos Polisi Bundaran HI

Sejumlah kernet Kopaja 19 mengaku pernah membayar pungli ke petugas Polantas dan Dishub sebesar Rp 10.000 sekali putar di Bundaran HI.

Liputan6.com, Jakarta - Dari video yang diunggah seorang warga di situs berbagi video YouTube, terlihat seorang kernet Kopaja P 19 jurusan Blok M - Tanah Abang berlari.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (6/2/2015), si sopir kemudian meletakkan sesuatu di pos polisi dan Kopaja pun langsung berputar balik di dekat polisi yang sedang berjaga.

Selanjutnya sang kernet berlari lagi menyeberang dan menaruh sesuatu lagi di pot bunga. Kuat dugaan yang diletakkan para kernet adalah sejumlah uang untuk para petugas. Video direkam pada 15 Januari lalu.

Sejumlah kernet Kopaja 19 mengaku pernah membayar pungutan liar (pungli) ke petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp 10.000.

Hal itu dilakukan agar Kopaja diizinkan memutar balik demi mengejar penumpang yang baru turun dari Stasiun Kereta Sudirman. Namun ada pula yang menyatakan sebaliknya alias tidak mengakui perbuatannya.

"Rp 10.000, jadi sekali putar kasihnya Rp 10.000. Cuma muter doang, kasih sama polisi yang ada disitu aja, sama LLD. Kalau muter di situ ngejar waktu, sewa stasiun Sudirman," ucap salah seorang kernet yang mengaku kerap memberi pungli ke polisi dan Dishub.

"Muter doang, gak kasih. Gak tahu sih video yang di YouTube, saya mah kalau ini jarang narik. Saya gak tahu, asal muter doang," ucap salah seorang kernet yang tidak mengaku memberi pungli ke polisi dan Dishub.

Anehnya, pascamerebaknya kasus pungli, hari ini suasana pos jaga di Bundaran HI tempat para kernet Kopaja 19 memberi uang, sepi dari petugas. Tidak terlihat pula ada Kopaja P 19 yang memutar balik.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam. "Tentu ini akan kami dalami. Kemudian tentu, apabila nanti terbukti, kami akan melakukan penindakan kepada oknum polisi tersebut. Dan tentu kita akan kenakan peraturan-peraturan yang ada," ucap Martinus.

"Dan terakhir, tentu kami menyampaikan permohonan maaf kami kepada masyarakat karena masih ada tindakan-rtindakan tidak terpuji dari anggota Polri", pungkasnya.

Saat ini kita hanya bisa menunggu sanksi tegas dari kepolisian dan Dishub jika terbukti anggotanya terlibat dalam aksi pungli di Bundaran HI ini. Jika Jakarta tertib, setidaknya hal itu dapat sedikit mengurangi angka kemacetan di Ibukota. (Vra/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini