Sukses

Akil Akui Ada Pengaturan Sengketa Pilkada Kobar dengan BW

Akil membenarkan terjadi pengaturan pemenangan atas Ujang Iskandar.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua MK Akil Mochtar diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Dia menjadi saksi terhadap BW yang menjadi tersangka atas dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah pada 2010 lalu.

Akil mengaku pernah bertemu Wakil Ketua KPK Bambang Wijoyanto (BW). Pertemuan itu terjadi saat dirinya hendak pulang usai menyidangkan perkara sengketa Pilkada Kota Waringin Barat.

Kala itu, BW merupakan kuasa hukum dari Bupati Kota Waringin saat ini, Ujang Iskandar. Dan Akil saat itu menjadi Ketua Panel Sidang MK pada 2010 silam.

"Di dalam mobil itulah ada pembicaraan-pembicaraan yang isinya kaitan dengan perkara Kotawaringin Barat itu," kata Akil di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Selanjutnya, Akil membenarkan terjadi pengaturan pemenangan atas Ujang Iskandar. Namun dia enggan mengungkapkan detail teknis dari pengaturan pemenangan yang dimaksud.

Akil juga mengelak menjawab soal perihal apa saja yang dikatakan oleh BW soal pengaturan pemenangan Ujang Iskandar kepadanya.

"Ya memang ada itu (pengaturan). Ya soal pembicaraannya nanti saja sama penyidik deh. Saya pokoknya jawab aja apa yang ditanya penyidik," tutur Akil.

Saat itu, dia mengaku pernah pulang bersama BW. Namun yang jelas, tegas Akil, tak ada pemerian uang dari BW saat berbincang-bincang dalam mobil.

"Nggak ada transaksi. Nggak ada pemberian uang di dalam mobil. BW ikut mobil saya bareng dia ke Depok. Saya antar sampai Pasar Minggu," terang Akil.

Ada sekitar 25 pertanyaan diajukan oleh penyidik kepada Akil. Akil diperiksa penyidik selama 5 jam, sejak pukul 18.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Tak sempat lama memberikan keterangan pada awak media, Akil langsung digelandang masuk ke dalam mobil Innova hitam B 1372 URF.

"Udah ya Pak Akil lagi sakit," ujar salah seorang pengawal. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini