Sukses

Suami Tepergok Istri Sedang Perkosa Anaknya

Mendengar ada suara ribut dari kamar anaknya, sang istri bangun dan langsung memeriksa keadaan.

Liputan6.com, Riau - Nasib malang menimpa seorang anak perempuan berinisial MZ di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Ia menjadi korban pemerkosaan berulang kali dan tragisnya lagi dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial AS.

Kasus ini sudah dilaporkan sang istri yang memergoki perbuatan suaminya. Mendapat laporan tersebut, penyidik langsung mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan korban. Sang ayah segera diproses sesuai aturan berlaku.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. "Polda Riau sudah menerima laporan tertulis. Kasusnya sendiri ditangani Polres setempat," katanya, Selasa (3/2/2015).

Menurut Guntur, korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik sewaktu membuat laporan. Visum sudah juga dilakukan sebagai alat bukti. Pelapor sendiri akan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti.

Kejadian pilu itu terakhir dialami korban pada hari Minggu 1 Februari 2015 sekitar pukul 03.00 WIB. Kala itu, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan baru pulang ke rumahnya.

Bukannya menuju kamar sang istri, pelaku malah masuk ke kamar korban yang merupakan anak kandungnya. Memanfaatkan situasi sepi, pelaku yang melihat anaknya tidur langsung membuka pakaiannya.

Sadar ada orang yang masuk, sang anak terbangun. Ia kaget melihat sang ayah dan memintanya keluar. Sang ayah kemudian memaksa anaknya itu berhubungan badan layaknya suami istri.

Mendengar ada suara ribut dari kamar anaknya, sang istri bangun dan langsung memeriksa keadaan. Ia-pun membuka pintu kamar korban dan alangkah kagetnya begitu melihat sang suami menindih anaknya sendiri.

Kepergok basah, pelaku langsung meninggalkan kamar korban tanpa perasaan bersalah. Ketika ditanyai ibunya, korban mengaku sudah sering dipaksa berhubungan badan oleh sang ayah. Tak terima dengan perbuatan suaminya, sang istri korban melapor ke Polres Inhu. Ia ingin pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini