Sukses

Ahok Segera Lelang Jabatan Deputi Gubernur DKI

Proses lelang untuk jabatan deputi ini adalah yang pertama kali dilakukan di Pemprov DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan lelang jabatan untuk pejabat setingkat Eselon I, yakni posisi Deputi Gubernur. Proses lelang untuk jabatan deputi ini adalah yang pertama kali dilakukan.

"Mau kita lelang untuk Deputi Tata Ruang dan Lingkungan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (2/2/2015).

Posisi Deputi Tata Ruang ini kosong setelah ditinggalkan Sarwo Handayani yang telah pensiun. Tak hanya itu, menurut Ahok, posisi deputi yang lain juga kemungkinan akan dilelang apabila pejabatnya sudah memasuki masa pensiun.

Ada 4 jabatan deputi di Pemprov DKI Jakarta, yakni bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, bidang Transportasi, bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman, serta bidang Kebudayaan dan Pariwisata. "Deputi kalau sudah mau pensiun, kita lelang," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan kriteria deputi yang diinginkannya adalah sudah menempuh pendidikan hingga S3 atau bergelar doktor, PNS golongan IVB, dan yang terpenting adalah usianya yang tak boleh melebihi 55-56 tahun.

"Yang agak muda dikit lah. Dia mesti dari planologi, dari universitas yang baik lah, kita akan tes," kata Ahok.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menambahkan panitia lelang jabatan sedang dibentuk oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB).
Sebab jabatan yang akan dilelang termasuk tertinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, setelah jabatan Sekda.

"Sekarang kita bentuk panitia dulu, karena ini termasuk jabatan tinggi, kita koordinasi dengan komisi aparatur sipil negara yang ada di Kementerian sana," kata mantan Walikota Jakarta Pusat itu.

Ia menargetkan pembentukan panitia dapat selesai pada pekan ini. Kepanitiaan juga akan melibatkan PNS dari Kementerian PAN dan RB. Dengan komposisi 60 persen PNS Pemprov DKI, serta 40 persen dari akademisi dan Kementerian PAN dan RB. "Minggu ini kita umumkan, pembentukan panitianya dan nanti setelah itu panitia kerja," tandas Saefullah. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini