Sukses

Istri Nelayan Protes Menteri - Baju Bekas Laku Meski Berbakteri

Meminta Menteri Susi Pudjiastuti segera mencabut peraturan yang melarang para nelayan menangkap ikan dengan menggunakan alat pukat hela.

Liputan6.com, Pati - Aksi penolakan terhadap Peraturan Menteri Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 terus berlanjut. Di Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah para istri nelayan menggelar aksi dengan menebar ikan di jalur Pantura, Pati-Juwana. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin 2 Februari 2015.

Mereka meminta Menteri Susi Pudjiastuti segera mencabut peraturan yang melarang para nelayan menangkap ikan dengan menggunakan alat pukat hela dan pukat tarik.

Lain halnya dengan Kementerian Perdagangan. Walaupun kementerian ini telah merilis temuan terkait banyaknya koloni bakteri yang berkembang-biak di pakaian impor bekas, namun minat masyarakat Solo, Jawa Tengah, untuk membeli pakaian bekas ini tetap tinggi.

Mereka mengaku tidak takut dengan bakteri di dalam baju-baju bekas ini. Padahal bila bersentuhan dengan kulit, bakteri dalam pakaian bekas ini bisa menyebabkan penyakit kulit dan kelamin.

Sementara itu dari Tasikmalaya, Jawa Barat, sepasang suami-istri mencuri perhiasan dan barang berharga lain. Keduanya mengaku tidak punya biaya untuk menebus biaya anaknya yang tengah dirawat di rumah sakit.

Akibatnya kini mereka harus berurusan dengan polisi. Sementara itu, sang anak yang masih balita kini telah keluar dari rumah sakit dan dirawat oleh neneknya, sedangkan ibu dan ayahnya terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. (Mar/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini