Sukses

Dishub DKI Belum Kaji Rencana Ahok Izinkan Mobil Lintasi Busway

Jika Ahok serius dengan wacana itu, Dishub DKI akan segera melakukan kajian.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan pernyataan akan mengizinkan mobil pribadi melintasi jalur bus transjakarta. Ide itu lantas menuai pro dan kontra.

Dinas Perhubungan DKI mengaku belum melakukan kajian terhadap rencana tersebut. "Belum ada (kajian)," ungkap Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Emanuel Kristanto saat dihubungi, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Hanya, bila pria yang akrab disapa Ahok ini serius dengan wacananya itu, pihaknya akan segera membuat kajian. Yang terpenting, kata Emanuel, rencana itu tak berbenturan dengan peraturan yang ada. "Masih dilihat, memungkinkan atau tidak dari lihat aturan," ucap dia.

Ahok sebelumnya secara tiba-tiba mengungkapkan rencananya untuk mengizinkan mobil pribadi melintasi busway. Hal itu akan dilakukan jika koridor jalur transjakarta telah ditinggikan.

"Saya akan me-launching satu ide, kalau semua koridornya ditinggikan, boleh masuk busway (jalur bus transjakarta)," kata Ahok itu di Balaikota Jakarta.

Namun, memasuki jalur busway ternyata ada syaratnya. Ahok mengatakan, setiap pengendara yang memaksa masuk jalur Transjakarta harus membayar tarif Rp 50 ribu. Jika ternyata banyak yang masuk jalur busway dan menyebabkan Transjakarta tersendat, tarifnya akan dinaikkan menjadi Rp 100 ribu-Rp 200 ribu.

"Kalau kamu kira-kira mau gaya, sok kaya, mau nyolong jalur bus boleh (bayar) Rp 200 ribu. Masih kaya juga, naikkan lagi Rp 500 ribu," tegas Ahok.

Caranya seperti masuk gerbang tol. Pengendara diwajibkan menempelkan kartu pembayaran elektronic atau e-money ke alat yang disediakan di halte Transjakarta. "Anda harus tempelkan e-money. Sehingga saat dia masuk, dipotong Rp 50 ribu," kata Ahok.

Pengamat Transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Alvin Syah menilai ide Ahok memang cukup menarik, namun tak bijaksana. Sebab akan mengambil 'hak jalan' bagi bus angkutan umum.

"Menarik sih. Tapi itu menyalahi konsep dasar. Namanya busway berarti jalur khusus bus untuk mempersingkat waktu tempuh dan tak terganggu kendaraan lain. Kurang bijak. Nggak ada poinnya," tegas Alvin.

Menurut dia, mempersilakan mobil pribadi masuk jalur Transjakarta hanya bersifat parsial dalam menuntaskan kemacetan Ibukota. Juga lemah untuk menimbulkan efek jera bagi pengendara mobil yang bandel masuk busway.

"Kurang bijaksana rencana itu, apapun alasannya. Jalur khusus bus itu, nggak untuk mobil pribadi," tukas Alvin. (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.