Sukses

PPMI: Konflik KPK-Polri Nodai 100 Hari Kinerja Jokowi-JK

PPMI meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi hakim sidang praperadilan Budi Gunawan yang digelar Senin 2 Februari 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai rekomendasi diterima Presiden Joko Widodo mengenai penyelesaian konflik KPK dan Polri. Salah satu rekomendasi adalah mengenai penolakan pelantikan calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.

Ketua Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Agung Sedayu mengatakan, gesekan yang terjadi antara lembaga Polri dan KPK telah memberi warna keruh dalam catatan awal Pemerintahan Jokowi-JK.

"Konflik KPK vs Polri menodai 100 hari kinerja Jokowi-JK dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum" kata Agung di Jakarta, Minggu (1/2/2015).

Agung mengatakan, PPMI meminta partai politik menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus KPK vs Polri pada Presiden Jokowi dan mendukung pemerintah memastikan KPK dan Polri diisi oleh figur yang bersih.

Mengenai sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Budi Gunawan kepada KPK terkait kasus tersangkanya, PPMI meminta Komisi Yudisial mengawasi hakim sidang praperadilan tersebut.Sidang praperadilan Budi terhadap KPK digelar Senin 2 Februari 2015.

"Sekaligus meminta hakim praperadilan mengambil keputusan secara objektif dan independen tanpa ada intervensi politik," terang dia.

Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif menyatakan, ada 5 rekomendasi yang disampaikan tim yang beranggotakan 9 oran‎g itu kepada Presiden Jokowi.

Di antaranya, meminta Presiden Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri di tengah status tersangkanya saat ini. Dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga merekomendasikan agar Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. ‎Rekomendasi tersebut telah disampaikan Kompolnas dalam pertemuan tertutup di Istana Negara. "Highly recomended (sangat direkomendasikan) ya tidak melantik,‎" ujar Adrianu‎s, Kamis 29 Januari 2015.(Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.