Sukses

Dikendarai Bocah, Mobil Angkutan Pedesaan Seruduk Warga

Setelah menabrak sepeda motor dan pejalan kaki, mobil yang dikendarai bocah berusia 13 tahun ini masuk sawah.

Liputan6.com, Jambi - Mobil angkutan pedesaan dengan nomor polisi BH 1834 DU yang dikemudikan Andri, bocah berusia 13 tahun, mengalami kecelakaan di Sungai Penuh, Jambi. Tentu saja bocah ini belum bisa mengendarai mobil, akibatnya mobil nahas ini rusak berat akibat terjun masuk sawah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (31/1/2015), sebelum masuk sawah, mobil ini terlebih dahulu menabrak sepeda motor yang sedang melaju dan seorang pejalan kaki. Akibatnya pejalan kaki ini mengalami patah tulang kaki.

Karena mengalami trauma dan shock, pengemudi bocah ini langsung dibawa pulang keluarganya.

Untuk menghindari kecelakaan serupa, bagi Anda para orangtua jangan pernah mengizinkan anak-anak Anda yang belum cukup umur untuk mengendarai mobil. (Dan/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini