Sukses

Dapat Rp 1 Juta Per Transaksi Narkoba, Dewi Dijebloskan ke Sel

Dewi merupakan kurir narkoba seorang warga negara Nigeria yang sudah divonis hukuman mati di Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

Liputan6.com, Jakarta - Wanita muda ini melangkah gontai ketika digelandang menuju ruang konfrensi pers Badan Narkotika Nasional (BNN). Dewi, ibu beranak satu itu, jadi pesakitan setelah ditangkap BNN karena menjadi kurir sabu.

Mengenakan penutup kepala dan baju tahanan BNN, Dewi terus menunduk dan tutup mulut kala diberondong pertanyaan dari jurnalis yang sudah menunggunya. Meski tertutup topeng raut kesedihan sangat terlihat dari mata Dewi.

Wanita itu ditahan gara-gara menjadi kurir sabu seberat 7.622,9 gram. Untuk pekerjaan itu, Dewi mendapat upah Rp 1 juta.

"Upah yang diterima Dewi setiap transaksi narkotika sebesar Rp 1 juta," demikian keterangan keterangan BNN, di kantor BNN Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Dewi terjerembab dalam bisnis haram ini setelah dikenalkan seorang temannya kepada Andi. Pria 32 tahun tersebut merupakan tangan kanan Silvester Obiekwe, warga negara Nigeria, yang sudah dihukum mati karena kasus narkotika.

Dewi saat ini hanya bisa pasrah, menunggu hukuman yang akan dijatuhkan kepada dirinya.

Silvester sendiri, meski sudah divonis hukuman mati, tidak kapok berbisnis narkoba. Dari balik jeruji besi Lapas Pasir Putih Nusakambangan, dia terus mengendalikan peredaran barang haram itu.

Di dalam sel, Silvester merekrut Andi, rekan satu selnya, untuk menjadi pengatur kurir di luar penjara. Andi pun akhirnya mengendalikan seorang perempuan asal ibukota, Dewi, untuk menjadi kurir di Jakarta.

Dari tangan Dewi, BNN menyita barang bukti berupa sabu 7.622,9 gram. Obat terlarang itu ditemukan di dua tempat, yakni 1.7954,1 gram ditemukan di parkiran hotel dan 5.828,8 gram ditemukan di rumah kontrakannya. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.