Sukses

Berani Bayar ERP, Mobil Mewah dan Butut Boleh Masuk Jalur Busway

Ahok mengatakan, mobil apapun boleh melewati jalur busway, asalkan membayar tarif dengan ERP.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana memperbolehkan mobil masuk jalur bus Transjakarta (busway). Syarat utamanya, setiap mobil yang masuk harus membayar tarif menggunakan Electronic Road Price (ERP).

"Saya nggak peduli Anda mobil mewah atau mobil butut, yang penting anda berani bayar ERP," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Ahok mengatakan, penerapan kebijakan itu bukan berdasarkan jenis mobil, mewah atau tidak. Melainkan, Ahok menginginkan seluruh ruas jalan di Jakarta dapat dimanfaatkan dengan baik. Terlebih, rasio jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan di Jakarta.

Menurut Ahok, salah satu cara mengontrol pembatasan mobil itu dengan ERP. "ERP itungannya bagaimana? Satu ruas, satu jam 1.500 kendaraan. Kalau lebih dari itu kecepatan pasti macet. Ya sudah naikin harganya. Kalau kurang dari itu turunin harganya. Tapi sekarang kita sisakan satu jalur busway. Sayang juga kan, kalau dia lewat 3 menit, terus nggak ada mobil. Dua atau 3 menit masuk mobil kan lumayan. Bagaimana cara kontrol mobil yang masuk itu, dikenakan ERP juga di dalam busway," jelas Ahok.

Nantinya, kata Ahok, setiap akan masuk jalur busway ada pintu otomatis yang berfungsi sebagai alat ERP. Jika dengan harga yang ditetapkan masih banyak mobil yang masuk, harga ERP akan ditingkatkan.

Ahok menegaskan, hal ini tidak ada kaitannya dengan tingkat kemewahan mobil. Termasuk soal kecelakaan yang melibatkan mobil Outlander Sport di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Sebab, Bus Transjakarta juga tidak lepas dari kecelakaan.

"Transjakarta juga bisa nabrak orang. Itu nggak ada hubungan dengan kasus yang mau saya tawarkan ini. Kalau kecelakaan di busway, sebelum saya di Jakarta juga tabrakan di busway, itu nggak ada hubungannya," tandas dia. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.