Sukses

PBNU Dukung Jokowi Tolak Grasi Terpidana Narkoba

PBNU juga meminta agar Indonesia dapat terus memerangi paham ekstrem seperti ISIS di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj ‎mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang menolak pemberian grasi bagi terpidana mati narkoba.

"Selama ini pemerintah terhadap penolakan grasi narkoba itu dan eksekusi mati, saya dukung," kata Said, di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Said menuturkan pemerintah harus tetap membela rakyat, dan berpegang teguh pada konstitusi. NU pun akan mendukung langkah serta kebijakan Jokowi-JK yang prorakyat.

"Tetap saja kita di belakang konstitusi. NU berpegang teguh dengan itu, apapaun kebijakan pemerintah kalau prorakyat ya harus kita dukung. Barangkali ada kebijakan yang kurang pas dengan harapan rakyat ya kita berikan masukan, bukan oposisi tapi kita rekomendasikan masukan kita," ujar Said.

Selain itu, NU juga meminta agar Indonesia dapat terus memerangi paham ekstrem seperti ISIS. "Indonesia diharapkan negara terdepan yang anti ISIS kita dukung," tandas Said.

Pemerintahan Jokowi-JK telah mengeksekusi 6 terpidana mati kasus narkoba pada 18 Januari. Dalam waktu dekat, 2 warga negara Australia terpidana mati narkoba kasus Bali Nine akan segera dieksekusi, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Myuran Sukumaran, warga Australia, merupakan salah satu anggota jaringan narkoba Bali Nine yang akan dieksekusi mati. Ia kini tengah menunggu kepastian Peninjauan Kembali (PK) setelah grasinya ditolak presiden.

Myuran menghabiskan waktunya di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, dengan melukis. Ia kerap melukis potret dirinya sendiri.

Sementara Andrew Chan terpidana mati lainnya lebih sering minta pendampingan dari rohaniawan setelah grasinya ditolak presiden. Ia bahkan kerap mengisi waktunya dengan membaca kitab suci.

Myuran dan Andrew Chan dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan heroin. Keduanya tergabung dalam sindikat Bali Nine bersama 7 orang lainnya yang semua berasal dari Negeri Kanguru. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.