Sukses

Soal Calon Kapolri, KMP Janji Dukung Keputusan Jokowi

Fadli Zon menegaskan bahwa parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak akan berpihak pada salah satu wacana di atas.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membentuk Tim 9 untuk membantunya menyelesaikan gesekan yang terjadi antara KPK dan Polri. Tim independen yang beranggotakan sejumlah pakar ini pun sudah merekomendasikan agar presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Padahal, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) atau parpol pengusung Jokowi-JK saat Pilpres 2014 terus mendesak agar presiden segera melantik mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut setelah DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

Menanggapi hal itu, salah satu politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan bahwa parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak akan berpihak pada salah satu wacana di atas. KMP berjanji akan mendukung sepenuhnya apa yang akan ditentukan oleh Jokowi.

"Kita mendukung keputusan apa pun yang diambil Presiden, kalau terkait masalah ini (pelantikan Komjen Budi Gunawan). Itu Hak prerogatif presiden," ujar Fadli Zon di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/1/2015) malam.

Fadli juga menjelaskan, sikap yang diambil oleh Koalisi Merah Putih ini juga sudah dibahas oleh Presidium KMP. Dan yang terpenting katanya, Presiden Jokowi pasti akan mempertimbangkan kepentingan rakyat dalam memutuskan perkara ini.

"Saya kira seperti yang disampaikan tadi oleh Pak Prabowo, saya kira tadi sepintas. Juga disampaikan oleh para Presidium KMP. Pada dasarnya kami melihat mempertimbangkan kepentingan rakyat dan bangsa, jadi kita tidak ada masalah apa pun yang diambil," katanya.

Nama Budi Gunawan muncul sebagai calon tunggal Kapolri setelah Jokowi mendapat rekomendasi dari Kompolnas. Namun, belum lama nama itu diserahkan ke DPR, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan rekening tidak wajar oleh KPK. Kendati begitu, Komisi III DPR tetap menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

"Ya kita lihat saja. Kita kan melihat apa yang disampaikan Presiden itu hak prerogratif, dan itu sudah disampaikan ke DPR. Sudah juga menyikapi dengan keputusan Komisi III dan paripurna. Saya pikir sikap Presiden selanjutnya ya memutuskan saja," pungkas Fadli. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.