Sukses

Kepala Satpol PP Palangkaraya Ngamuk Saat Ditetapkan Tersangka

Saat digiring, Kepala Satpol PP Palangkaraya Suel mengaku tak bersalah setelah ditetapkan tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 600 juta.

Liputan6.com, Palangkaraya - Suel didampingi sang istri dan beberapa anak buahnya berteriak saat ditangkap penyidik dari Polda Kalimantan Tengah. Padahal sebelum ditangkap, Suel yang merupakan Kepala Satpol PP Kota Palangkaraya itu baru saja melapor ke penyidik.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam, Rabu (28/1/2015), beberapa anak buahnya yang berupaya melindungi Suel juga gagal sehingga Suel langsung digiring ke ruang pemeriksaan.

Saat digiring, Suel menyatakan dirinya tidak bersalah setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 600 juta dalam pengadaan seragam Linmas pada pemilihan Walikota Palangkaraya tahun 2013. Saat itu Suel menjabat Kepala Kesbanglinmas Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kepala Satpol PP itu ditangkap paksa karena mangkir setelah 3 kali pemanggilan, namun Ia membantah menolak pemanggilan alasan Suel tidak mau datang karena kasusnya sudah selesai.

Khawatir Suel akan dibawa kembali oleh anak buahnya, Markas Polda Palangkaraya pun dijaga puluhan polisi. (Vra/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini