Sukses

RI Terdepan di ASEAN dalam Menjamin Hak Politik Kaum Disabilitas

Dibanding dengan 10 negara yang ada di ASEAN, Indonesia terdepan dalam pengakuan hak disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta - Dialog Regional Ke-3 Jaringan Pemilihan Umum Akses Disabilitas (AGENDA) dengan tema "Menjamin Hak Politik Penyandang Disabilitas – Mencapai Pemilu Akses" digelar hari ini hingga 29 Januari besok di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Lebih dari 180 peserta dari 27 negara berpartisipasi dalam acara ini. Dialog Regional ini bertujuan membahas isu-isu penting terkait hak-hak politik dan kepemiluan penyandang disabilitas untuk memilih dalam pemilu.

Selain itu, Dialog Regional ini berfungsi sebagai wahana berbagi informasi, pengetahuan, pengalaman, dan praktek terbaik terkait aksesibilitas pemilu di seluruh dunia.

Penyelenggara pemilu dari Fiji, Korea Selatan, Timor Leste, Thailand, dan Malaysia hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh kerjasama antara AGENDA dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan Persatuan Penyelenggara Pemilu Dunia (the Association of World Election Bodies, AWEB).

Turut hadir dalam acara ini adalah perwakilan organisasi penyandang disabilitas dari berbagai negara termasuk Libya, Mesir, Georgia, Australia, dan Amerika Serikat.

Narasumber terdiri dari Presiden Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Mochammad Afifuddin, Sekretaris Jenderal AWEB Yong-hi Kim, Duta Besar Australia untuk ASEAN His Excellency Simon Philip Merrifield, dan perwakilan Indonesia untuk Komisi Antar-Pemerintah ASEAN untuk Hak Azasi Manusia (AICHR) Rafendi Djamin.

Dalam kesempatan tersebut, Risnawati Utami selaku Disability Rights Advisor AGENDA mengatakan dibanding dengan 10 negara yang ada di ASEAN, Indonesia dan Filipina terdepan dalam pengakuan hak disabilitas. Lepas dari kekurangan yang ada, pada pemilu presiden tahun 2014 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

"Indonesia sebagai leading dalam penerapan hak-hak disabilitas. Selain Filipina yang juga sudah mengakomodasi kepentingan disabilitas dalam Pemilu. Media juga sudah mulai mengubah pendekatan dalam pemberitaan, sudah tidak lagi menggunakan charity based approach. Kami melihat media memiliki pengaruh yang kuat. Pendekatan yang menganggap penyandang disabilitas perlu dikasihani merupakan pendekatan yang keliru. Menjadikan penyandang disabilitas tidak dimampukan secara stuktur negara dan pandangan masyarakat pada umumnya," kata Risnawati dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Pada kesempatan yang sama, Hadar N Gumay, komisioner KPU menjelaskan, "Perjuangan tidak hanya dilakukan oleh organisasi penyandang disabilitas, tapi juga organisasi lain. KPU sudah memperjuangkan dalam konteks kebijakan dan praktik. Dari sisi kebijakan, KPU sudah menyusun perpu yang mengatur tentang akses disabilitas. Rencananya akan dilaksanakan pada Desember 2015 untuk Pilkada di 204 daerah."

Sedangkan dari sisi praktik, Hadar menyebutkan beberapa contoh nyata yang akan dilaksanakan saat Pilkada nanti. Misalnya akan ada template khusus untuk pemilih tuna netra, akan ada sign language di layar televisi saat menayangkan debat kandidat kepala daerah, sosialisasi lebih meluas, dan daftar pemilih yang memastikan bahwa pemilih disabilitas terdaftar.

Menanggapi kemajuan ini, Rafendi Djamin, AICHR (Indonesia Representative to ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights) menanggapi positif. "Indonesia mengisyaratkan sebagai kekuatan baru dalam pelaksanaan HAM. New power democracy of human rights," kata Rafendi.
Sesuai deklarasi HAM ASEAN yang menjamin hak-hak kaum minoritas untuk turut serta memilih dan dipilih dalam pemilu yang periodik dan “genuine” (jujur, adil, bebas, dan rahasia), ujar Rafendi Djamin.

Jaringan Pemilu Akses bagi Penyandang Disabilitas (AGENDA) adalah gabungan sejumlah organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas (OPD) di Asia Tenggara, dipimpin oleh PPDI, yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan akses penyandang disabilitas di Asia Tenggara dalam menggunakan hak politiknya, termasuk hak pilih dan hak dipilih.

Salah satu cara untuk mencapai tujuan ini adalah dengan mengajak berbagai organisasi lokal dan regional  untuk berbagi pengalaman dan membentuk sebuah wadah konsultansi yang terorganisir. Proyek ini telah membangun jaringan kerja sama yang kuat antara OPD dan ormas yang berkiprah di pemantauan dan penguatan proses pemilu di Indonesia, Filipina, Malaysia, Vietnam, Laos, Kamboja, Thailand, dan juga Myanmar." (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Semarang adalah Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah
    Semarang adalah Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah

    Semarang

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

Video Terkini