Sukses

Sambangi Bawaslu, PPP Djan Faridz Jelaskan Dualisme Kepemimpinan

PPP Djan Faridz berharap Bawaslu berhati-hati dalam menanggapi aduan dualisme partai berlambang Kabah

Liputan6.com, Jakarta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar VIII Jakarta, Djan Faridz, hari ini bertemu dengan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz, Fernita Darwis, mengatakan pertemuan dengan lembaga pengawas pemilu itu ditujukan sebagai persiapan dalam menghadapi Pilkada serentak pada akhir tahun 2015.

“Kita ke Bawaslu untuk silaturrahmi sekaligus berdiskusi mengenai persiapan menghadapi pilkada serentak,” kata Fernita di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Fernita menuturkan, dalam pertemuan itu pihaknya sekaligus menjelaskan persoalan hukum dan dualisme kepengurusan yang dihadapi partai politik berlambang Ka'bah tersebut. "Makanya kita sambangi Bawaslu agar bisa awasi KPU dalam sengketa hukum yang dihadapi PPP," tuturnya.

Menurut Fernita, sebagai lembaga penyelenggara pemilu tentu saja Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bersikap hati-hati dan tidak masuk dalam ranah politik. "Agar KPU tidak salah ambil keputusan makanya kita minta Bawaslu buat lakukan pengawasan," harap dia.

Fernita mengaku, pihaknya yakin dengan kredibilitas dan kapasitasnya, para pimpinan Bawaslu bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam menghadapi aduan atau pun kritik yang menyangkut konflik PPP.

Sebelumnya, PPP kubu Djan Faridz ini juga sudah berkunjung ke kantor KPU, Jumat 23 Januari kemarin. Dalam kunjungannya ke KPU, PPP menegaskan bahwa sengketa hukum kepengurusan PPP hingga kini masih terus jalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Fernita mengungkapkan, Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mengenai kepengurusan PPP Romahurmuziy sudah dibatalkan melalui putusan sela dari PTUN. Dengan demikian, ia menambahkan, SK Menkumham tidak bisa dijadikan dasar hukum karena belum ada keputusan inkrah dari pengadilan.

‎"Oleh sebab itu, kita meminta agar Bawaslu bisa melihat kasus hukum ini dengan jernih dan saya yakin Bawaslu tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun," tandas Fernita.

‎Sementara, salah satu Pimpinan Bawaslu Nasrullah menyatakan, dalam permasalahan yang menimpa PPP dalam kasus dualisme kepengurusan, pihaknya tidak akan ikut campur dalam masalah mereka. Sebab, ia menegaskan, sebagai lembaga penyelenggara pemilu pihaknya tidak akan memihak kepada kubu siapapun.

"Tanpa melihat versi siapa pun yang datang dan bersilaturahmi ke kita sangat terbuka. Dan dalam rangka kepastian hukum, bagaimana proses sistem kepengurusan mereka kita tidak ikut campur. Tapi yang jelas kita harapkan kedua belah pihak bersatu," kata Nasrullah. (Fiq/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini