Sukses

5 Rekomendasi Tim 9 untuk Jokowi

Tim 9 meminta agar Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Independen atau Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan rekomendasinya terkait gesekan antarlembaga penegak hukum KPK dan Polri. Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif menyatakan, ada 5 rekomendasi yang disampaikan tim yang beranggotakan 9 oran‎g itu kepada Presiden Jokowi.

Pertama, kata Syafii, sebagai kepala negara, Jokowi semestinya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka. Baik itu Komjen Pol Budi Gunawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK maupun Bambang Widjojanto yang ditetapkan tersangka Mabes Polri.

Dua penegak hukum tersebut berdasarkan rekomendasi tim independen sudah semestinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini demi menghormati 2 institusi tersebut.

"‎Agar yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK‎," ujar Syafii di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).

Poin kedua, lanjut Syafii, tim yang dipimpinnya itu juga meminta agar Presiden Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri di tengah status tersangkanya saat ini. Dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.

Poin ketiga, sambung dia, Presiden Jokowi sudah seyogianya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapapun. "Baik itu pada institusi Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya," kata mantan Ketua PP Muhammadiyah itu.

Poin keempat, ia meminta agar presiden seyogianya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan personel Polri maupun KPK.

"Dan poin ke lima, yang terakhir, presiden mesti menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas," ungkap pria yang karib disapa Buya Syafii itu.

Menurut dia, 5 poin tersebut telah disampaikan langsung oleh Tim 9 kepada Presiden Jokowi. "Beliau terima dan ini menjadi bahan pertimbangan presiden untuk memutuskan," tukas Buya Syafii. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini