Sukses

Jaksa Agung Rapat dengan DPR Bahas Eksekusi Mati Bali Nine

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku, eksekusi mati tak menggembirakan namun harus dilakukan demi kedaulatan hukum di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui eksekusi hukuman mati merupakan hal yang tidak menggembirakan. Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) harus tetap melakukan untuk menjaga kedaulatan hukum di Indonesia.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (28/1/2015), Kejagung mengakui adanya penolakan dari sejumlah pihak termasuk Australia terkait pelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Apalagi kini 2 warganya yang dikenal sebagai anggota kelompok sindikat narkoba Bali Nine masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi mati.

Menanggapi protes dari Australia terkait hukuman mati yang akan dijatuhkan ke 2 warganya, Prasetyo menyatakan hal tersebut sebagai sebuah kewajaran.

"Ya itu wajar sajalah. Setiap negara kan tentu berusaha untuk memperhatikan warganya," terang Prasetyo.

Myuran Sukumaran, warga Australia, merupakan salah satu anggota jaringan narkoba Bali Nine yang akan dieksekusi mati. Ia kini tengah menunggu kepastian Peninjauan Kembali (PK) setelah grasinya ditolak presiden.

Myuran meluangkan waktunya di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, dengan melukis. Ia kerap melukis potret dirinya sendiri.

Sementara Andrew Chan terpidana mati lainnya lebih sering minta pendampingan dari rohaniawan setelah grasinya ditolak presiden. Ia bahkan kerap mengisi waktunya dengan membaca kitab suci.

Myuran dan Andrew Chan dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan heroin. Keduanya tergabung dalam sindikat Bali Nine bersama 7 orang lainnya yang semua berasal dari Negeri Kanguru.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengeksekusi mati 6 terpidana kasus narkoba di 2 tempat terpisah. Tindakan tegas yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK ini sebagai komitmen negara terhadap pemberantasan narkoba. (Nfs/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.