Sukses

Dipolisikan, Farhat Abbas Lapor Balik

Farhat Abbas dilaporkan atas tuduhan melakukan penganiayaan. Pengacara itu kemudian melaporkan balik atas tudingan pengancaman.

Liputan6.com, Bogor - Diduga melakukan penganiayaan, pengacara Farhat Abbas dilaporkan ke Polres Bogor Kota, kemarin malam. Farhat dilaporkan oleh Evy Shofawi Hayz atas tuduhan melakukan penganiayaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor Kota AKP Auliya Djabar membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan No LP/80/1/2015/JBR/Polres Bogor Kota, tanggal 26 Januari 2015. Evy Shofawi melaporkan Farhat Abbas dengan Pasal 170 dan 352 KUHP, yaitu tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Kejadiannya saat pelapor dan terlapor bertemu saat berbelanja di toko Jaya Makmur 2, Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor," ucap Auliya.

Auliya menuturkan, mengutip laporan korban ke polisi, kejadian tuduhan penganiayaan terjadi saat korban sedang berbelanja peralatan dapur berupa pisau, panci, tiba-tiba datang terlapor ke toko Jaya Makmur 2 bersama beberapa kawannya.

"Pengakuan korban, terlapor mencari masalah dengan menyenggol kaki korban sebanyak 4 kali dengan sepatu durinya tanpa alasan yang jelas, namun korban tidak menghiraukan," ucap AKP Auliya.

Kemudian Mulyasari, kakak korban memberitahukan bahwa terlapor diduga akan memukul korban dari belakang. Saat korban menengok ke belakang terlapor bersama 4 orang lainnya di antaranya paman Farhat, serta dua orang berbaju safari menarik kerah baju dan memegang tangan korban.

"Masih kata pelapor, saat itu saudari Regina persis di depan korban dengan posisi akan melempar korban dengan menggunakan handphone," tutur Auliya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami sakit di bagian tangan sebelah kanan, leher dan pundak sebelah kanan dan melaporkan kejadian itu Polres Bogor Kota.

Hingga saat ini, imbuh Auliya, pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. "Kita sudah mintai keterangan pelapor semalam," ujar Auliya.

Farhat Abbas Lapor Balik

Tak terima dituding telah melakukan tindak penganiayaan, Farhat Abbas melaporkan balik Silvi, yang merupakan kerabat Evy Shofawi ke polisi.

Menurut AKP Auliya Djabar, Farhat melapor dalam laporan Nomor: LP/79/I/2105/JBR/Polres Bogor Kota. Di mana pengacara sejumlah kasus artis ini melaporkan balik dengan tuduhan pengancaman.

Kepada petugas, Farhat menjelaskan saat itu dia bersama Regina dan beberapa kerabatnya akan berbelanja di toko Jaya Makmur 2. Kemudian Farhat keluar untuk bertemu dengan Silvi.

Saat kejadian, menurut pengakuan Farhat Abbas, dia melihat Silvi membawa pisau. Seorang saksi yang ada di lokasi mengingatkan Farhat agar berhati-hati.

"Dalam laporannya saudara Farhat kemudian memotret terlapor (Silvi) yang sedang memegang sebilah pisau," ujar AKP Auliya.

Masih kata Farhat dalam laporannya, tiba-tiba terlapor mengancam, menyerang, mendorong dan mencekik leher pelapor. "Menurut Farhat, terlapor melakukan pengancaman karena ada urusan pribadi sebelumnya," papar dia.

Akibat peristiwa tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka di bagian dada sebelah kanan dan hidung sebelah kiri.

"Kami masih mempelajari laporan kedua belah pihak. Masing-masing pelapor sudah kita mintai keterangan semalam," pungkas Kasat Reskrim. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini