Sukses

Penyelundup Sabu 862 Kg adalah Eks Nelayan

WCP menyulap sebuah kamar mandi berukuran 1,5 x 2,5 meter yang berada di perumahan Citra Garden, Kalideres.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 862 kg senilai Rp 1,7 triliun. Salah seorang tersangka penyelundupan sabu tersebut adalah warga negara Hong Kong yang merupakan mantan nelayan yang beberapa tahun menjadi pebisnis ikan di Indonesia.

Berbekal kepahamannya terhadap daerah kelautan, warga negara Hong Kong berinisial WCP ini, nekat menyelundupkan sabu dari Hong Kong menuju Indonesia melalui jalur laut.

"Dia telah mempelajari peta maritim Indonesia untuk merancang penyelundupan 862 Kg sabu ini," ujar Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar usai pemusnahan barang bukti sabu senilai Rp 1,7 triliun tersebut.

Oleh karena itulah, kata Anang, WCP bisa berlayar dari Hong Kong negara asalnya menuju Indonesia, melalui kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang.

Tak hanya itu, untuk menyimpan sabu, dia juga menyulap sebuah kamar mandi berukuran 1,5 x 2,5 meter yang berada di perumahan Citra Garden, Kalideres.

"Kamar mandi yang tersembunyi di balik lemari pakaian berukuran besar ini memiliki pintu masuk yang hanya dapat diakses melalui lorong lemari yang telah diatur sedemikian rupa," ujar Anang.

Dalam memuluskan aksinya, WCP dijanjikan upah sebesar 640.000 Dollar Hong Kong atau sekitar Rp 1,03 miliar oleh bosnya asal Hong Kong. Sedangkan untuk kebutuhan operasional penyelundupan tersebut, WCP dibekali Rp 500 juta yang digunakan untuk membeli mobil, perbaikan kapal, akomodasi 3 anggota jaringan dari Hong Kong dan 4 orang WNI.

Pengungkapan kasus narkoba merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) serta kepolisian Hongkong. Jaringan narkotika yang diotaki warga negara Hongkong berinisial WCP ini, mencoba menyelundupkan 862 kg sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut pada 5 Januari. (Mvi/Ein)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini