Sukses

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Lapor ke Komnas HAM

Bambang Widjojanto menuturkan, kedatangannya ke Komnas HAM karena mengikuti arahan dari tim kuasa hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangan ini terkait status tersangkanya di Bareskrim Polri setelah ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat 23 Januari 2015 pagi.

BW ‎tiba di Gedung Komnas HAM sekitar pukul 10.50 WIB. Dia menuturkan, kedatangannya ke Komnas HAM karena mengikuti arahan dari tim kuasa hukum.

‎"Saya cuma ikuti tim lawyer saja," kata BW di Gedung Komnas HAM, Selasa (27/1/2015).

‎BW yang mengenakan kemeja lengan pendek garis putih cokelat itu langsung menuju ruang pertemuan. Dalam pertemuan tertutup itu, BW yang didampingi kuasa hukumnya itu disambut Tim Penyelidik kasus BW Komnas HAM.

Tim Penyelidik Kasus BW itu terdiri dari ‎ Nur Kholis sebagai ketua tim, Sandrayati Moniaga sebagai wakil ketua tim, dan beranggotakan Rochiatul Aswidah, Siane Indriani, Anshari Sinungan, Natalius Pigai, Muhammad Nurkhoiron, dan Imdadun Rahmat.

Bambang Widjojanto atau BW mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Surat pengunduran diri itu diajukan ke Pimpinan KPK tersisa terkait statusnya sebagai tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di MK dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 oleh Bareskrim Polri 

Namun, 3 pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain menginginkan Bambang tetap menjadi Wakil Ketua KPK.

"Tadi baru saja habis magrib tadi saya dikasih tahu pimpinan, bahwa pengunduran diri Pak Bambang ditolak," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin 26 Januari 2015.

Johan menjelaskan, ketiga pimpinan KPK menolak pengunduran diri Bambang Widjojanto lantaran mereka menilai terdapat sejumlah rekayasa dalam proses yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.