Sukses

Din Syamsuddin: Kisruh KPK-Polri, Masyarakat Kembali Terbelah

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai, polemik KPK-Polri telah menimbulkan‎ pro dan kontra di masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri belakang semakin memanas. Penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri dan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan oleh KPK disebut-sebut melatarbelakangi kisruh 2 institusi penegak hukum itu.

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku sangat prihatin melihat kondisi yang dialami 2 istitusi tersebut. Sebab, persoalan personal masing-masing di kedua lembaga itu tetap tak bisa dilepaskan begitu saja dari kelembagaan keduanya.

"Dari awal saya tidak dapat meyimpan keprihatinan mendalam begitu terjadi kemelut, walau pun seolah-olah itu bukan persoalan antarlembaga, KPK dan Polri," kata Din di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Namun demikian, kata Din, polemik itu telah menimbulkan‎ pro dan kontra di masyarakat. Tentunya, kegaduhan dan kericuhan politik itu tak bisa dianggap remeh, sebab masyarakat pernah terbelah saat Pilpres 2014 lalu.

"Pembelahan masyarakat sejak Pilpres 2014 belum sembuh betul-betul. Maka itu (kisruh KPK-Polri) ini akan terbuka pada front yang lain," tandas Din.

Laporan ke polisi terhadap para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini terus bermunculan. Beberapa hari lalu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan MK dalam sengketa Pilkada 2015 Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Selang 1 hari, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke kepolisian lantaran dalam kasus dugaan perampasan saham dan aset perusahaan. Kini Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan KPK Watch Indonesia ke Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat aktivitas politik saat Pilpres 2014 lalu. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini