Sukses

Ahok Setuju Hak Imunitas Komisioner KPK, Tapi...

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai, imunitas yang diberikan ke pimpinan KPK harus ditentukan dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Imunitas bagi para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai penting sekarang ini. Maka, Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta segera mengeluarkan Perppu imunitas bagi pimpinan KPK, agar proses pemberantasan korupsi tidak lagi terhambat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setuju dengan hak imunitas bagi apra pimpinan KPK. Hanya saja, harus dilihat dulu imunitas seperti apa yang diberikan kepada pimpinan lembaga anti rasywah itu.

"Save KPK saya setuju, hak imunitas, imunitas apa dulu? DPR juga punya hak imunitas, hak imunitas DPR itu ketika kamu ngomong tidak dijadikan bahan untuk digugat," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Senin (26/1/2015).

Imunitas yang diberikan kepada pimpinan KPK juga harus ditentukan dengan baik. Jangan sampai imunitas yang dimiliki KPK justru dijadikan sasaran bagi para koruptor.

"Nah kalau save KPK, orang KPK semua harus imunitas, bisa-bisa semua koruptor berusaha jadi anggota KPK dong, jadi anggota KPK jadi dewa," tegas dia.

Jadi meski punya hak imunitas, lanjut Ahok, setiap orang tidak bisa bebas sepenuhnya dari hukum. Karena itu tidak bisa presiden melakukan intervensi kepada kisruh KPK-Polri sekarang ini.

"Jadi kalau kamu bunuh orang, tetap kamu ditangkap, korupsi tetap ditangkap. Nggak bisa dong, nggak ada siapa pun bisa di atas hukum gitu lho. Maka saya bilang presiden sudah benar dalam hal ini, dia tidak melakukan intervensi, tidak minta SP3 segala macam tidak bisa," tandas Ahok.

Laporan ke polisi terhadap para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini terus bermunculan. Beberapa hari lalu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan MK dalam sengketa Pilkada 2015 Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Selang 1 hari, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke kepolisian lantaran dalam kasus dugaan perampasan saham dan aset perusahaan. Kini Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan KPK Watch Indonesia ke Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat aktivitas politik saat Pilpres 2014 lalu. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini