Sukses

Eks Wamenkumham: Dulu Jokowi, Sekarang KPK Adalah Kita

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana meminta Jokowi harus bersikap layaknya presiden yang sudah dipilih dan didukung rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menimbulkan perseteruan baru antara KPK dan Polri. Presiden Joko Widodo yang telah memberikan sikap di Istana Bogor pun dianggap belum menunjukan solusi atas permasalahan ini.

Alhasil, aksi dukungan terhadap institusi anti rasuah bertajuk '#SaveKPK' pun bermunculan. Beberapa tokoh seperti mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamemkumham) Denny Indrayana juga ikut dalam aksi ini.

Dalam orasinya, Denny meminta Jokowi harus bersikap layaknya presiden yang sudah dipilih dan didukung rakyat. Dia berharap jangan sampai sikap yang diputuskan Jokoowi tidak tersandera kepentingan politik.

"Presiden Jokowi, jadilah presiden, laksanakan revolusi mental. Jangan pindahkan Istana ke Teuku Umar. Jangan tunduk pada KMP yaitu Mega Paloh. Terbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) impunitas pimpinan KPK," ujar Denny saat aksi solidaritas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Denny meminta agar Pak Presiden turun tangan secara tegas untuk mengakhiri perseteruan ini. Dia juga mengaku mendengar ada pelantikan kepada Komjen Pol Budi Gunawan. Hal ini menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi.

"Ada info dilantik besok BG (Budi Gunawan). Kalau betul, revolusi mental semacam apa? Kalau sampai tersangka dilantik, maka itu bukan revolusi mental," tegas Denny.

Denny menambahkan, penangkapan terhadap BW bukanlah penangkapan terhadap diri BW secara pribadi. Penangkapan itu, menurut dia, dapat diartikan penangkapan terhadap KPK.

"Ini kemarin bukan BW yang ditangkap, tapi adalah KPK, tapi rakyat anti-korupsi. Kalau pilpres kemarin Jokowi adalah kita, sekarang KPK adalah kita," tandas Denny.

Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas dugaan kasus kesaksian palsu saat persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Bambang yang saat itu menjadi pengacara salah satu calon walikota, dituding mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu. Penahanan Bambang kemudian ditangguhkan, namun proses hukum tetap berlanjut. (Riz/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.