Sukses

PPATK Sebut Ada Transaksi Mencurigakan di Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Ahok mengaku sudah mengetahui pejabat yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja menjalin kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Kerja sama ini untuk membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menelusuri oknum-oknum yang coba bermain dengan anggaran.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mencium ada transaksi mencurigakan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hanya saja, dia tidak mau mengungkap lebih dalam.

"Rahasia. Jawabnya ada," ujar Yusuf usai penandatanganan nota kesepahaman antara PPATK dan Pemprov DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Yusuf menjelaskan, akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait mekanisme pemeriksaan terhadap para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bisa saja catatan itu diberikan saat akan menaikan jabatan atau waktu-waktu tertentu.

"Tergantung permintaan Pak Gubernur nanti. Kalau Pak Gubernur memandang perlu, maka kita bisa keluarkan. Itu sudah domain Pak Gubernur, Pak Gubernur punya kewenangan, punya kebijakan, kami hanya membantu," jelas dia.

Yang pasti, kata Yusuf, PPATK sudah memiliki catatan tersendiri soal rekening para pejabat. Catatan itu sudah diserahkan kepada penegak hukum. "Pokoknya ada dan sudah saya setor ke penegak hukum. Tunggu tanggal mainnya saja," tandas dia.

Ini Tanggapan Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi santai permasalahan ini. Dia mengaku sudah mengetahui pejabat yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan.

"Kita curiga ada, tapi orang ini pintar juga," ujar Ahok di Balaikota.

Meski telah mengetahui siapa sosok yang dicurigai, Ahok enggan berkomentar lebih. Dia tidak ingin orang ini malah berhasil melarikan diri atau menyembunyikan transaksi itu. "Kita enggak usah ngomong lah. Rahasia. Nanti kabur duluan dia," tukas Ahok. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini