Sukses

6 Kecelakaan Maut: Afriyani, Rasyid, Dul, Hingga Christopher

Pada Selasa malam 20 Januari 2015 itu, Christopher dan mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikannya membawa maut di arteri Pondok Indah.

Liputan6.com, Jakarta - Entah apa yang sedang dipikirkan Christopher (23) hingga tiba-tiba merebut kemudi mobil Mitsubishi Outlander dari tangan sang sopir, Sandi, pada Selasa malam, 20 Januari 2015. Setelah mencekik dan meninggalkan Sandy di jalan, Christopher langsung melarikan mobil putih B 1658 PJE itu hingga hilang kendali dan mengantarkan maut di Jalan Iskandar Muda, arteri Pondok Indah, Jakarta.

Malam itu, Christopher membawa mobil Mitsubishi Outlander yang sejatinya bukan miliknya tersebut terlibat dalam kecelakaan beruntun. Sebanyak 4 nyawa melayang dalam kejadian tersebut.

Kecelakaan di Arteri Pondok Indah Sebabkan Kemacetan Panjang

Ini bukan kali pertama kecelakaan maut terjadi. Akhir tragis akibat perilaku tak disiplin di jalan juga dialami korban-korban lain yang nyawanya terenggut oleh Xenia, BMW, Juke, Lancer, dan Altis maut.

Berikut rangkuman kisah kecelakaan maut setragis 'outlander Christopher' yang dihimpun oleh Liputan6.com, Rabu (21/1/2015):

1. Xenia Maut Afriyani

Minggu pagi, 22 Januari 2012 lalu, Afriyani Susanti melajukan mobil Daihatsu Xenia di Jalan M Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat dalam keadaan mabuk dan lelah usai begadang semalam suntuk. Hingga tiba-tiba mobil hitam B 2479 XI yang dikemudikannya itu hilang kendali dan menabrak sejumlah pejalan kaki.

9 Orang yang tengah berjalan kaki di depan Kantor Pelayanan Pajak DKI Jakarta meninggal dunia. Sementara 3 lainnya menderita luka-luka.

Karena kasus Xenia maut ini, Afriyani pun dibawa ke meja hijau. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2012 menyatakan, dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan dengan cara atau dalam keadaan yang membahayakan nyawa orang lain.

Afriyani terbukti melakukan kelalaian dan melanggar Pasal 311 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia lalu divonis 15 tahun hukuman penjara.

120301cxenia.jpg

Selanjutnya: BMW Maut Rasyid...

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

BMW Maut

2. BMW Maut Rasyid

Pada 1 Januari 2013 pagi, putra bungsu mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa terlibat dalam kecelakaan maut saat melintasi ruas tol Jagorawi KM 3.350 bersama kekasihnya kala itu.

Pukul 05.45 WIB, mobil BMW X5 dengan nomor polisi B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio B 1622 CY. Dua penumpang Luxio meninggal dunia akibat tabrakan saat Tahun Baru itu.

Akibat insiden BMW maut itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan terhadap Rasyid Amrullah Rajasa.

tutup-kaca-130102d.jpg

Selanjutnya: Juke Maut Dwigusta...

3 dari 6 halaman

Juke Maut

3. Juke Maut Dwigusta

Hanya beberapa bulan dari kasus BMW maut Rasyid Rajasa, kecelakaan tragis lainnya terjadi di kilometer 135 Tol Purbaleunyi. Saat itu, Nissan Juke yang dikendarai Muhammad Dwigusta, pemuda 18 tahun, melaju dengan kecepatan tinggi pada 7 April 2013.

Dalam kejadian itu, mobil Nisan Juke Dwigusta yang tengah meluncur dari arah barat ke timur oleng dan meloncat pembatas jalan tol yang kemudian masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, muncul Daihatsu Xenia berpenumpang 6 orang dari arah Cileunyi. Kecelakaan pun tak terhindarkan.

5 Penumpang Xenia meninggal dunia dalam kejadian itu. Sementara 1 penumpang lain, yakni bocah berusia 12 tahun selamat. Dwigusta pun terancam dijerat Pasal 310 Ayat 4 dengan 6 tahun penjara.

nisaan-juke130408b.jpg

Selanjutnya: Lancer Maut Dul...

4 dari 6 halaman

Lancer Maut Dul

4. Lancer Maut Dul

Putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul berusia 13 tahun saat mengemudikan mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL pada 8 September 2013 di Tol Jagorawi KM 0+800, Jakarta Timur. Nahas, mobil yang dikemudikan Dul tiba-tiba hilang kendali.

Lancer itu lantas menabrak Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. 4 Penumpang Grand Max tewas seketika, 2 lainnya meninggal di rumah sakit. 9 Orang lainnya dilaporkan luka serius. 

Dul pun diancam hukuman 6 tahun penjara karena melanggar Pasal 81 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun jaksa penuntut umum menuntut hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan terhadap Dul.

Meski begitu, pada akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan untuk mengembalikan Dul kepada kedua orangtuanya alias bebas.

tabrakan-dul-130909c.jpg

Selanjutnya: Altis Maut David...

5 dari 6 halaman

Altis Maut

5. Altis Maut David

Minggu 29 September 2013, sedan Toyota Altis B 1469 NBB melaju dengan kencangnya dari Senayan City menuju Hotel Mulia, Jakarta. Mobil yang dikemudikan David itu tiba-tiba hilang kendali dan menabrak beberapa muda-mudi yang tengah berada di sudut jalan itu. 

Dua nyawa terenggut sementara 8 lainnya terluka dalam kejadian itu. Tak berhenti di situ, Altis maut itu pun melanjutkan aksi 'akrobatiknya' dengan menyeruduk 3 mobil yang tengah terparkir.

Sang pengemudi Altis maut, David yang kala itu berusia 22 tahun nampak sempoyongan dan bertelanjang dada sesaat setelah kejadian. Dia diduga mabuk. David dijerat dengan Pasal 283 dan Pasal 310 UU Lalulintas. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

david-tertutup-130924b.jpg

Selanjutnya: Outlander Maut Christopher...

6 dari 6 halaman

Outlander Maut

6. Outlander Maut Christopher

Christopher Daniel Sjarief menumpang mobil Mitsubishi Outlander milik rekannya, Muhammad Ali pada Selasa malam 20 Januari 2015. Pada awalnya mobil itu dilajukan sopir Ali, Sandy dengan biasa saja. Hingga akhirnya Ali memutuskan untuk turun di tengah jalan meninggalkan Sandy dan Christopher.

Saat tinggal berdua itulah, Christopher lantas mencekik dan mengambil alih kemudi dari Sandy. Sang sopir yang kemudinya diambil paksa itu kemudian memutuskan untuk turun dari mobil. Christopher yang sendirian pun membawa mobil hingga hilang kendali dan menabrak 6 sepeda motor serta 2 mobil yang berada di arteri Pondok Indah, Jakarta.

Nahas, 4 orang meninggal dunia dan 3 lainnya luka-luka. Christopher pun kini menyandang status tersangka. Motif 'kegilaan' itu saat ini tengah dalam penyelidikan aparat.

Kecelakaan di Arteri Pondok Indah Sebabkan Kemacetan Panjang

Lantas bagaimana nasib kasus hukum Christopher dan Outlander mautnya? (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini