Sukses

Jokowi: Tak Ada Ampun bagi Terpidana Mati

Jokowi menegaskan, dia tidak akan berkompromi dengan para terpidana kasus narkoba yang divonis mati.

Liputan6.com, Pontianak - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak peduli dengan anggapan dunia internasional yang menyayangkan hukuman mati yang diberlakukan di Indonesia bagi para terdakwa kasus narkoba. Jokowi menilai, para terdakwa kasus narkoba pantas divonis mati lantaran sangat berbahaya bagi generasi muda bangsa.

"Persoalan di narkoba di Indonesia ini berpuluh-puluh tahun ndak Selesai? Harus ada kemauan ekstra selesaikan itu, kalau tidak Pasti tambah besar pengguna narkoba di negara kita. Kalau dibiarkan para mafioso-mafioso itu cengkeram kita semua," ujar Jokowi di Kantor Daops Manggala Agni, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/1/2015).

Menurutnya, para bandar narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia mempunyai sumber dana yang kuat dan ter‎masuk dalam jaringan internasional. Demi menengguk keuntungan yang besar, para 'mafioso' itu pun telah menjadikan Indonesia sebagai pasar utama mereka mengedarkan narkoba.

"‎Karena mereka punya uang banyak sekali, tidak hanya gram-graman kilo-kiloan, bahkan ton. Kalau dibiarkan nanti, bisa jadi kaya negara-negara di Amerika latin sana," ucap Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan, dia tidak akan berkompromi dengan para terpidana kasus narkoba yang divonis mati. Ia pun mengungkapkan, dari 64 terpidana mati yang mengajukan grasi kepadanya, seluruhnya ditolak, sehingga tinggal menunggu waktu untuk dieksekusi mati.

"‎‎Makanya kita nggak ada ampun (bagi terpidana mati). Langsung eksekusi saja. Ada yang ajukan (grasi), balikin, tolak. Ajukan lagi, balikin, tolak. Muncul lagi, balikin, tolak. Terakhir, kemarin sudah eksekusi," tegas Jokowi.

Kejaksaan Agung mengeksekusi 6 terpidana mati pada Minggu 18 Januari dini hari. 5 Terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan 1 lainnya dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah. Berikut 6 terpidana mati tersebut‎.

1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan.
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (Warga Belanda) ‎dieksekusi di Nusakambangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.