Sukses

Menteri Marwan: Masalah Desa Bisa Diselesaikan di Rumah Makan

Menurut data Kementerian Keuangan 2015, setiap desa tahun ini akan mendapatkan dana Rp 750 juta untuk mempercepat pembangunan.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki 2015, Menteri di Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sibuk dengan aneka pekerjaan mereka, tak terkecuali Menteri Desa Marwan Jafar.

Selama menjalankan tugasnya, Marwan mengatakan tidak kesusahan. Apalagi soal tempat, Marwan mengatakan banyak gedung Kementerian Desa yang bisa digunakan.

"Kita itu tidak hanya dua gedung saja, harusnya ada 3 di PMD (Pemberdayaan Masyrakat Desa). Saya itu sih gampang, fleksibel saja. Jika ada urusan dan akan rapat koordinasi dengan Presiden, saya di sini (Gedung Kementerian Desa di Jalan Medan Merdeka Timur). Kalau ada urusan transmigrasi saya di Kalibata," ujar Marwan usai menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Marwan juga menyebut, untuk urusan desa dia tidak melulu menyelesaikannya di kantor. Tapi bisa di rumah makan. "Saya itu fleksibel saja. Tugas ini kan (mengurusi desa) nggak selalu terus berada di kantor. Kita nggak terus harus di kantor, di rumah makan bisa bekerja juga toh," tutur politikus asal PKB itu.

Sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintahannya fokus pada pembangunan desa, tugas dan wewenang Kementerian Desa semakin luas. untuk menunjang tugas tersebut, pemerintah menaikkan anggaran Kementerian Desa dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, sebesar Rp 36 triliun dalam waktu 5 tahun.

Dari anggaran itu, biaya untuk mempercepat pembangunan desa, menurut data Kementerian Keuangan 2015, setiap desa tahun ini akan mendapatkan dana Rp 750 juta. Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibanding dana desa pada tahun sebelumnya yang hanya Rp 400 juta.

Marwan menegaskan, target pembangunan desa memang menjadi prioritasnya, terutama dalam pengelolaan dana tersebut. Selain itu, Marwan juga berencana mendorong kemandirian desa dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini